Eks Ketua DPRD Gorontalo Risman Nangis Histeris Usai Jadi Tersangka Narkoba

PERISTIWA486 Dilihat

GORONTALO – Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha menangis histeris di Polda Gorontalo usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Risman mewek sambil digiring petugas.

Risman yang mengenakan baju tahanan nomor 27 awalnya hendak digiring petugas setelah proses jumpa pers di Polda Sulsel. Terlihat tersangka mengenakan kacamata dan topi.

Dengan kondisi tangan terborgol, Risman mulai digiring dan saat itu ia langsung menangis. Sembari tertunduk Risman di hadapan awak media yang terus menyorot dengan kamera.

Risman Taha diduga diamankan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo pada Minggu (21/5). Sementara penetapan tersangka dilakukan hari ini.

“Hari ini kita tetapkan tersangka. Kita sudah menerapkan Pasal 112 Ayat 1 dan 114 Ayat 1,” kata Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Angesta mengatakan Risman Taha ditetapkan tersangka atas perannya menyimpan dan menggunakan narkoba. Kendati demikian, polisi belum merincikan jenis narkoba yang digunakan oleh tersangka.

“(Peran Risman Taha) sebagai yang membawa menyimpan dan pengguna. Ada tiga paket kecil dan beberapa bekas atau tempat narkoba tersebut,” katanya.

Angesta lalu meminta semua pihak menjauhi narkoba. Dia pun mewanti-wanti pihaknya akan menangkap siapapun yang terlibat kasus narkoba.

“Bagi kami siapapun melakukan pelanggaran atau melakukan tindak pidana di Polda Gorontalo ini kita lakukan sebagaimana mestinya dan undang-undang berlaku,” katanya.

Diketahui, ada dua orang lainnya yang ditangkap bersama Risman Taha. Namun Angesta masih enggan menjelaskan lebih jauh dengan alasan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

“Ya nanti kita akan sampaikan supaya rekan-rekan wartawan tidak simpang siur. Saya sebagai Kapolda ini yang kita lakukan upaya masyarakat tidak berpersepsi,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Komentar