Pelindo Terapkan Penataan Peta Peran Tahap II, Nota Jasa Barang Nonpetikemas di Dumai Beralih

Pelindo Terapkan Penataan Peta Peran Tahap II, Nota Jasa Barang Nonpetikemas di Dumai Beralih

DUMAI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melanjutkan transformasi korporasi melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integrasi bisnis, meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan, serta memperjelas pembagian peran antarentitas dalam mendukung layanan kepelabuhanan yang lebih optimal.

Implementasi tahap II mulai efektif pada tanggal 01 November 2026 dengan melakukan pengalihan nota pelayanan jasa barang non petikemas pada 20 cabang yang sebelumnya diterbitkan oleh PT Pelindo Multi Terminal (PMT) akan beralih diterbitkan oleh Pelindo, termasuk di Cabang Dumai.

Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi kebijakan korporasi tersebut. Menurutnya, penataan peta peran bisnis perlu ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas fungsi, pemenuhan aspek administratif dan operasional, serta komunikasi yang efektif dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan terkait.

“Implementasi penataan peta peran bisnis ini memerlukan kesiapan dan koordinasi seluruh unit kerja agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik. Kami berkomitmen mendukung kebijakan perusahaan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan mekanisme penerbitan nota layanan tersebut tidak mengubah proses layanan operasional yang selama ini berjalan di terminal. Seluruh pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar pelayanan yang berlaku di Pelindo.

Pelindo memastikan masa transisi penerapan kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian perusahaan. Pelanggan yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat memanfaatkan layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.

Melalui penataan peta peran bisnis tahap II, Pelindo berharap tercipta pengelolaan usaha yang semakin terintegrasi, pembagian fungsi yang lebih jelas, serta proses bisnis yang lebih efektif. Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing perusahaan sekaligus mendukung peningkatan kinerja dan kualitas layanan kepelabuhanan bagi pengguna jasa.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index