DUMAI – Dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT EUP di kawasan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, menuai keresahan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kulit terasa gatal-gatal setelah menggunakan air untuk mandi dan meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Keluhan yang mencuat pada 10 Oktober 2026 itu menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kualitas air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari instansi terkait agar penyebab keluhan yang mereka alami dapat diketahui secara pasti.
“Untuk mandi saja kulit kami gatal-gatal. Kami sangat resah dan khawatir dengan kondisi air yang kami gunakan sehari-hari. Kami berharap persoalan ini segera diperiksa dan ada tindakan nyata dari pemerintah,” ungkap seorang warga setempat.
Warga Minta Kementerian Lingkungan Hidup Turun ke Dumai
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia turun langsung ke Kota Dumai, khususnya ke kawasan Lubuk Gaung, untuk menelusuri dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas PT EUP.
Warga berharap pemerintah tidak hanya menindaklanjuti laporan secara administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, mengambil sampel air, serta menguji kualitasnya melalui laboratorium yang kompeten.
Pengujian tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi air yang digunakan masyarakat sekaligus mengetahui apakah terdapat indikasi pencemaran dan faktor yang menjadi penyebabnya.
“Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam keresahan. Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke Dumai untuk memeriksa kondisi sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas warga.
Dugaan Limbah B3 Perlu Ditelusuri
Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran serta kaitannya dengan aktivitas suatu perusahaan, diperlukan pemeriksaan lapangan dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, instansi lingkungan hidup tingkat provinsi, serta Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan juga diharapkan mencakup sistem pengelolaan limbah perusahaan, kesesuaian kegiatan dengan persetujuan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan pencemaran atau pelanggaran, masyarakat berharap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, klarifikasi dari pihak perusahaan juga diperlukan agar persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif dan berimbang.
Pihak Perusahaan Belum Memberikan Tanggapan
Saat dikonfirmasi pada 19 Oktober 2026, Toni Tantra dari pihak perusahaan belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Dengan demikian, dugaan pembuangan limbah B3 yang dikaitkan dengan PT EUP maupun penyebab keluhan gatal-gatal yang dialami warga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada hasil pengujian yang disampaikan dalam pemberitaan ini untuk memastikan hubungan antara keluhan warga dan dugaan pencemaran tersebut.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk memastikan kondisi lingkungan di kawasan Lubuk Gaung. Pemeriksaan yang transparan, pengujian kualitas air, serta penyampaian hasil kepada publik diharapkan dapat menjawab keresahan warga.
Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dan ditangani secara objektif. Sebab, kepastian mengenai kualitas lingkungan dan keamanan air yang digunakan sehari-hari merupakan hal penting bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.***