BPK Berikan Opini WTP atas LKPD 2025, Pemko Dumai Raih Prestasi Gemilang

BPK Berikan Opini WTP atas LKPD 2025, Pemko Dumai Raih Prestasi Gemilang
dok Istimewa

PEKANBARU – Pemerintah Kota Dumai kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS dan Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (18/6/2026).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Inspektur Daerah Riki Dwi Woro, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendra Usman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Dumai dinilai telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, sistem pengendalian internal dinilai berjalan efektif, pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak ditemukan permasalahan material yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Capaian tersebut sekaligus memperpanjang catatan positif Kota Dumai yang berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2017.

Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang diserahkan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Laporan hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi dan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pendampingan, masukan, dan koreksi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Kota Dumai.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan sehingga tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” kata Paisal.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai langkah evaluasi dan rencana aksi juga telah disiapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas penggunaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Dengan tata kelola keuangan yang baik, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat. Kami berharap sinergi dan bimbingan dari BPK dapat terus berlanjut demi mewujudkan pemerintahan yang semakin profesional dan terpercaya,” pungkasnya.***

#Pemko Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index