DUMAI – Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, memimpin pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen moral dan institusional seluruh jajaran dalam menjaga marwah Pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rutan Dumai.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas lembaga. Ia menilai tantangan Pemasyarakatan semakin kompleks, sehingga diperlukan pengawasan ketat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten oleh seluruh petugas.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rutan, serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, yakni Kodim 0320/Dumai, Polres Dumai, serta BNN Kota Dumai sebagai bentuk penguatan sinergi lintas instansi.
Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran diminta memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, serta melaksanakan razia secara konsisten dan humanis. Sinergi dengan APH dan stakeholder juga terus diperkuat guna menciptakan sistem pengawasan yang terpadu.
Usai ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, Rutan Dumai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan sekaligus sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Pada kesempatan yang sama, digelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba menghadirkan narasumber dari BNN Kota Dumai. Materi yang disampaikan mencakup dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, hingga kehidupan sosial.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan komitmennya mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan, sekaligus mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif. ***