DUMAI – Seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai menggelar apel dan ikrar bersama menolak peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan, Senin (20/4). Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan serbaguna rutan dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Enang Iskandi.
Ikrar diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen institusional yang tegas dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. Dalam ikrar tersebut, para petugas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, serta praktik penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
Dalam amanatnya, Karutan menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Apel dan ikrar ini bukan sekadar kegiatan formal. Ini adalah komitmen moral dan profesional kita bersama untuk menjaga marwah institusi. Integritas petugas adalah benteng utama dalam mencegah masuknya narkoba maupun handphone ilegal ke dalam rutan,” tegas Enang Iskandi.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba di dalam rutan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, kedisiplinan, serta kepedulian seluruh pegawai terhadap potensi pelanggaran sekecil apa pun.
“Pelanggaran kecil yang dibiarkan akan menjadi celah bagi praktik ilegal yang lebih besar. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan, memperkuat pengawasan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karutan menekankan pentingnya sinergi antarpetugas serta peningkatan pengawasan internal guna memastikan Rutan Dumai tetap menjadi lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang.
Kegiatan apel ikrar ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen bersama seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan di Kota Dumai.***