DUMAI – Isu yang menyebutkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai pengelola parkir di Lapangan Mini Soccer Kahirul Anwar, Jalan Kesehatan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, ditepis oleh pemegang kontrak resmi pengelolaan parkir, Hamdi Nasri.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir dilakukan secara pribadi berdasarkan kontrak resmi, bukan oleh LPMK.
Hamdi Nasri juga dikenal sebagai Ketua Tim Pemenangan Paisal 2 Periode (TPP2P). Selain itu, Hamdi turut menanggapi isu yang beredar terkait dugaan pungutan parkir atau retribusi yang disebut melebihi tarif yang telah ditentukan.
“Perlu saya luruskan, pengelolaan parkir di Lapangan Mini Soccer Kahirul Anwar bukan dikelola oleh LPMK. Memang benar saya menjabat sebagai Wakil Ketua LPMK Teluk Binjai, namun kontrak parkir ini saya pegang secara pribadi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hamdi Nasri, Jumat (17/04).
Ia menegaskan, keterlibatannya di LPMK tidak ada kaitannya dengan kontrak pengelolaan parkir yang saat ini berjalan. Menurutnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan sampai masyarakat menilai LPMK yang mengelola parkir. Itu tidak benar. Kontrak parkir ini berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan lembaga,” tegasnya.
Terkait isu tarif parkir, Hamdi memastikan bahwa pengelolaan parkir selama ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan tarif di luar aturan.
“Untuk tarif parkir, kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Tidak ada pungutan di luar tarif yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Hamdi juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir selama ini dilakukan dengan menaati aturan, termasuk kewajiban pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Dumai.
“Selama ini kami menaati aturan yang ada, termasuk kewajiban menyetor PAD ke Pemko Dumai sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dukungan terhadap pengelolaan parkir tersebut juga datang dari masyarakat setempat. Nuan, salah seorang warga Teluk Binjai, menyampaikan bahwa ia mendukung Hamdi Nasri dalam menjalankan pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat melihat pengelolaan parkir selama ini berjalan baik. Kami mendukung Pak Hamdi karena sudah menjalankan kewajiban dan mengikuti aturan, termasuk soal pembayaran PAD ke pemerintah,” ujar Nuan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan parkir di lokasi tersebut sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan berimbang.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi mengenai pengelolaan parkir di Lapangan Mini Soccer Kahirul Anwar dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.***