DUMAI – Pemerintah Dumai dianggap kurang peka dan mengabaikan penghematan atau efisiensi anggaran daerah karena berencana meningkatkan ruas Jalan Bunga Tanjung di Kecamatan Dumai Selatan.
Info diperoleh, Dinas PU Dumai menyiapkan anggaran peningkatan jalan ini sebesar Rp5,4 miliar di Tahun 2026 dengan metoda pemilihan e purchasing. Rencana proyek ini bisa dilihat di laman LPSE Dumai.
Seorang warga Dumai Dayat menyebut masih banyak kondisi jalan lingkungan dalam kota yang membutuhkan perbaikan segera dibandingkan Jalan Bunga Tanjung dengan angka anggaran sebanyak Rp5,4 miliar.
Kepekaan Pemerintah Dumai dianggap kurang karena saat ini diketahui juga bahwa daerah harus kencangkan ikat pinggang alias pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat, dan ditambah kebijakan tunda bayar tahun pekerjaan sebelumnya.
"Kalau dibandingkan juga dengan kepadatan penduduk dan fasilitas umum, saya rasa lebih banyak ruas jalan yang perlu perbaikan atau peningkatan secepatnya," sebut Dayat.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode 64735052, paket tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dan metode pemilihan melalui e-purchasing. Sumber dana berasal dari APBD Kota Dumai Tahun 2026.
Dalam dokumen RUP itu disebutkan volume pekerjaan mencapai 9.927,96 meter persegi dengan uraian pekerjaan berupa perkerasan beton semen K-250 menggunakan anyaman tulangan tunggal (wiremesh M-6).
Jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai Maret hingga Agustus 2026, sementara pemanfaatan hasil pekerjaan dari Januari hingga Desember 2026. Paket tersebut diumumkan pada 30 Januari 2026.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dumai Yomi Idriansyah menyebutkan bahwa paket tersebut masih dalam proses perencanaan dan merupakan jalan poros penghubung ke Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah.
“Masih proses perencanaan,” ujarnya singkat saat ditanya terkait status paket, apakah sudah memasuki tahap pemilihan penyedia atau belum.
Terkait dasar pengusulan kegiatan, Yomi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan hasil kajian teknokratik, bukan usulan masyarakat melalui musrenbang atau reses.
“(Berdasarkan) kajian teknokratik. Ruas jalan ini direncanakan juga sebagai jalur pengalihan dari perumahan Pertamina menuju Bukit Timah," untuk warga yang jawabnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai panjang dan lebar jalan yang akan dikerjakan, ia kembali menyatakan masih dalam tahap perencanaan.
Untuk status jalan, Yomi memastikan bahwa ruas Jalan Bunga Tanjung telah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) ruas jalan kota, sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Kota Dumai.
Pertanyaan mengenai tingkat urgensi proyek senilai Rp5,4 miliar tersebut menjadi sorotan, mengingat kondisi fiskal daerah yang disebut-sebut tengah melakukan efisiensi anggaran serta adanya persoalan tunda bayar pada sejumlah kegiatan sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Yomi mengaku belum dapat memberikan penjelasan detail dan perlu berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Untuk tingkat urgensi saya butuh waktu koordinasi dengan Bappeda dan stakeholder yang lain, sebab saya masih belum di Bina Marga saat penyusunan kajian teknokratiknya,” jelasnya.
Secara teknis, pekerjaan perkerasan beton dengan mutu K-250 dan tulangan wiremesh M-6 umumnya digunakan untuk meningkatkan daya tahan jalan terhadap beban lalu lintas berat dan memperpanjang usia layanan jalan.***