Langgar Jam Operasional, Pub Dream Box Ditutup Paksa Satpol PP Dumai

Langgar Jam Operasional, Pub Dream Box Ditutup Paksa Satpol PP Dumai
dok Istimewa

DUMAI - Petugas Satpol PP Kota Dumai menutup paksa pintu gerbang tempat hiburan malam Pub Dream Box di Jalan Budi Kemuliaan karena kedapatan masih beraktivitas diluar jam operasional, Jumat (23/1) dinihari sekira pukul 02.00 Wib.

Selain menutup paksa gerbang, razia Satpol PP bersama Tim Raga Polres Dumai dipimpin KBO Samapta IPTU Sukadis ini juga menghentikan musik disko di lantai 3 THM Dream Box ini karena sudah melampaui jam operasional.

Pemantauan, petugas Satpol PP Dumai dipimpin Kabid Tibum Ganda Prawiranata mendatangi Dream Box dan langsung mengecek perizinan usaha di lantai 2, dan melanjutkan ke lantai 3 tempat hall musik. Karena sudah melewati jam operasional musik kemudian dihentikan.

Kepala Satpol PP Dumai Eko Wardoyo kepada wartawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menggencarkan razia penertiban umum di sejumlah tempat hiburan malam untuk melihat kepatuhan perizinan dan jam operasional sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Sejumlah tempat hiburan malam terpantau masih beroperasi diatas jam ditentukan, karena itu kita tertibkan dan mengimbau pengusaha untuk mematuhi jam operasional," kata Eko.

Disebutkan, selain menghentikan musik, petugas juga mengingatkan pengunjung hiburan malam agar tidak mengkonsumsi narkoba dan perbuatan lain yang melanggar hukum.

Selain Dream Box, petugas gabungan Satpol PP dan Tim Raga Polres Dumai juga memeriksa dokumen perizinan THM KTV The Best di Jalan Sukajadi, sedangkan di Pub Kujira dilakukan pengecekan identitas para pekerja cewek pemandu karoke.

Razia kemudian dilanjutkan ke Jalan Hasanuddin mendatangi sejumlah THM, yaitu, Melody Karoke, JP Karoke, Champions Karoke, Cinta Karoke, DM Karoke.

Selanjutnya, Pub dan KTV Jmex, Golden Karoke, Fina Karoke, RTwo KTV, Vista Karoke, DM 1 Karoke dan Pub Reviva, Djuna Karoke, Mami Karoke dan Cahaya Karoke.

Kasatpol PP Dumai Eko menegaskan penertiban dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Dumai Kota, Dumai Selatan dan Dumai Barat.  

Eko Wardoyo memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang sengaja mengabaikan peraturan daerah karena penegakan ini adalah bentuk ketegasan pemerintah.

"Siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat," sebutnya.

Pemerintah Kota Dumai, lanjut Eko, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi berlaku.***

#Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index