Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan
Foto: dyt

DUMAI – Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., diwakli Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut diamankan sebanyak 26 PMI yang berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Lampung. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka pria.

“Dalam perkara ini kami mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pemberangkatan PMI ilegal,” ujar Rahmatsyah, Kamis (15/01/2026).

Sementara itu, Waka Polres juga menjelaskan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial JS (33), AP (32), dan MT (28). Para tersangka memiliki peran sebagai pengurus dan antar-jemput calon PMI.

“Para calon PMI ini diberangkatkan tanpa persyaratan yang sah dan masing-masing dimintai uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per orang,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam, satu unit Isuzu Elf warna kuning, satu unit Daihatsu Sigra warna abu-abu, serta tiga unit telepon genggam dan empat paspor PMI yang telah masuk daftar blacklist.

Modus operandi para pelaku yakni memberangkatkan PMI melalui pelabuhan tidak resmi atau jalur belakang dengan motif untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Para tersangka dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Apriadi, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Sungai Sembilan.

“Pada 14 Januari 2026, kami melaksanakan patroli dan menemukan mobil Fortuner hitam yang membawa delapan orang perempuan calon PMI. Tidak lama kemudian kami menemukan mobil Elf kuning yang membawa 17 orang, serta satu unit mobil Sigra yang diduga memantau kegiatan,” ungkapnya.

Seluruh korban saat ini telah diamankan dan diserahkan ke pihak terkait. Polres Dumai menegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan pelaku serta berkoordinasi dengan BP3MI untuk penanganan para korban.***

#Polres Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index