DUMAI - Babinsa Kelurahan Mundam Koramil 02/Bukit Kapur, Sertu Ramli, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada Rabu, 24 Desember 2025, di Jalan Asyakinah RT 05, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Patroli dilaksanakan dengan menyusuri wilayah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla.
Sertu Ramli menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah sejak dini terjadinya kebakaran.
“Kami melaksanakan patroli dan sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya serta dampak dari pembakaran lahan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga memberikan penjelasan terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami sampaikan kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi hukum, sehingga diharapkan masyarakat lebih sadar dan patuh,” kata Sertu Ramli.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerja sama semua pihak agar wilayah tetap aman dan terjaga,” tuturnya.
Menurut Sertu Ramli, patroli rutin menjadi salah satu cara efektif untuk memantau kondisi lapangan secara langsung.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kami bisa memastikan tidak ada titik api maupun asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Mundam terpantau aman dan kondusif.
“Hasil pemantauan hari ini tidak ditemukan titik api maupun titik asap, kondisi aman dan terkendali,” ujar Sertu Ramli.
Di akhir kegiatan, Sertu Ramli menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat semakin peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.***