DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing bersama beberapa pihak. RDP dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025 yang dijadwal pada Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka Lt 1 di Gedung DPRD Jl. Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Adapun RDP/Hearing tersebut diadakan oleh DPRD Kota Dumai berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan-Kota Dumai (GMPP-KD) pada Tanggal 9 Desember 2025.
Dalam suratnya GMPP-KD menyoroti keberadaan kabel-kabel Optik Jaringan WiFi/Internet yang bergelantungan pada tiang-tiang tumpu di pinggir Jalan/Gang dalam Wilayah Kota Dumai. Kabel-kabel tersebut terlihat semrawut dan serampangan sehingga menimbulkan pemandangan yang tak sedap dipandang mata.
Selain merusak estetika keindahan Kota keberadaan kabel-kabel yang tidak beraturan tersebut berpotensi membahayakan para pengguna Jalan Raya yang melintas di bawahnya. Hal tersebut banyak dikeluhkan warga dan terdengar sampai ke GMPP-KD, karena itu meminta diadakannya RDP/Hearing. Agar dapat diketahui seperti apa regulasi serta aturan berkaitan pemasangan kabel-kabel tersebut pada tiang-tiang tumpu di pinggir Jalan/Gang.
Ocu salah satu Koordinator GMPP-KD kepada rekan-rekan media terkait rencana RDP/Hearing pada Senin, (22/12) mengiyakan ketika ditanyakan terkait tersebut.
"Betul, jadwal rapat Lintas Komisi I, II dan III pada Senin depan, semoga pihak yang berkaitan dengan hal tersebut yang turut diundang hadir, sehingga diketahui bagaimana aturannya terkait keberadaan kabel-kabel tersebut," ujar Pimpinan Redaksi Surya24.com disalah satu warung kopi Jl. Pasar Pulau Payung, Jum'at (19/12) pagi.
Jurnalis kawakan pemilik nama lengkap, Ridwan Syafri melanjutkan perkataan. "Pada RDP nanti diharapkan ada jalan keluar bagaimana mengatasi kesemrawutan kabel-kabel tersebut, dan yang terpenting sekali Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kita tahu Dinas apa yang memiliki kewenangan untuk menertibkan serta pemberian tindakan tegas terhadap Operator/Provider yang tidak mematuhi regulasi yang ada," pungkasnya.
Hendri D yang ada di samping Ocu mengiyakan apa yang dikatakan rekannya Ocu yang juga sesama Jurnalis dan ikut tergabung di GMPP-KD. Hendri bahkan menjelaskan motivasi dari GMPP-KD terkait RDP, sebagai wujud mendukung program oleh H Paisal selaku Wali Kota Dumai.
"Kota Dumai saat Walikota sekarang, pak H Paisal tercipta sejarah dengan menyabet Adipura di Tahun 2023, dan kita sebagai warga Dumai tentunya bangga dengan raihan Adipura tersebut, dan berharap agar bisa didapatkan lagi, Dumai dengan motto Kota Idaman harus terus berbenah dan salah satu yang menjadi perhatian kita adalah keberadaan kabel-kabel Optik/Internet yang tidak beraturan sehingga merusak keindahan Kota Dumai," ujarnya.
Perlu juga diketahui sebelumnya GMPP-KD telah melakukan RDP/Hearing beberala waktu lalu bersama Komisi II dan III. Materi pembahasan saat itu terkait dampak pekerjaan galian penanaman kabel Optik dan Jaringan Pipa bawah tanah yang terkena sarana dan prasarana umum seperti Jalan, Trotoar dan lain sebagainya yang tidak dipulihkan kembali.
Pada RDP/Hearing tersebut beberapa BUMN dan BUMD pemilik kegiatan berjanji akan memperbaiki kerusakan dampak pekerjaan. Ada tenggang waktu pemulihan yang diminta dan telah disepakati, GMPP-KD terus memantau. Jika tidak dilaksanakan maka akan ada konsekuensi hukum yang terjadi karena telah terjadi pengrusakan terhadap fasilitas publik yang bersumber dari keuangan Daerah.***