DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan dua orang tersangka beserta 13 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau dalam operasi penindakan di kawasan Dumai Kota pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 19.10 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di sebuah hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sukajadi.
“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Riza Effyandi, Sabtu (2/8).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (28), warga Rimba Sekampung, saat berada di parkiran hotel.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap MR, kami menemukan satu kotak rokok berisi 13 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau. Barang bukti tersebut dibungkus dalam plastik klip dan tisu putih,” jelasnya.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit handphone Android dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka.
Hasil interogasi terhadap MR mengarahkan petugas pada tersangka lainnya, yaitu seorang perempuan berinisial PS (22), yang berprofesi sebagai pekerja salon.
“Tersangka MR mengaku mendapatkan barang tersebut dari PS. Kami langsung bergerak dan mengamankan PS di sebuah salon di Jalan Sultan Hasanuddin. Penangkapan dilakukan secara tertib dan disaksikan pemilik salon,” terang AKP Riza.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari PS, penyidik menyita satu unit iPhone 13 milik yang bersangkutan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka kini diamankan di Polres Dumai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
AKP Riza juga menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang telah membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Dumai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkoba,” tutupnya.***