Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, ini Barang Buktinya

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, ini Barang Buktinya
dok Istimewa

DUMAI - Polres Dumai melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja pada Selasa 21 Januari 2025.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 21,64 gram dan 1 (satu) paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat kotor ± 4.56.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi dan laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai langsung bergerak cepat menuju TKP ," ujar Sodikin, Rabu (22/01).

Polisi berhasil mengamankan Inisial RO alisa RA diduga sebagai bandar, disebuah bengkel motor yang beralamat dijalan Melayu Gang Sidomulyo RT.16 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

"Peran tersangka menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan dan menguasai diduga Narkotika sabu," sambungnya.

Petugas juga menyita sejumlah alat bukti, diantaranya, 2 blok plastik bening, 2 klip plastik bening, 1 perangkat alat hisab sabu, 1 blok kertas linting rokok (paper) merek ROYO, 1 buah sendok dari pipet plastik, 1 buah gunting potong, 1 kotak rokok merek DJI SAM SOE warna hitam, 1 buah timbangan digital merek constant, 1 tas selempang warna hitam merek THE NORTH FACE, 1 unit handphone merek VIVO warna biru, serta Uang tunai sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya, AKP M Sodikin juga mengatakan, hasil tes urine terduga tersangka menunjukkan (+) Positif Metha, (-) Negatif Amphe, (-) Negatif Tetra.

"Tersangka dikenakan Pasal 114  ayat (2)  Jo  Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Dumai Guna proses Hukum lebih lanjut," tandasnya.***

#Polres Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index