DUMAI - Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Serka M. Aslim Lubis, melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla pada Jumat, 10 Januari 2024. Kegiatan ini bertempat di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Jalan Bambu Kuning RT 04.
“Patroli ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tanggap dan waspada terhadap potensi kebakaran di area yang dianggap rawan, khususnya di wilayah Kelurahan Gurun Panjang,” ujar Serka M. Aslim Lubis saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Selain melakukan patroli, Serka M. Aslim Lubis juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat mengenai bahaya dan dampak buruk Karhutla.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal ini sangat merugikan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan dapat dikenai sanksi berat.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat memahami bahwa membakar hutan atau lahan bukan solusi. Selain itu, tindakan ini melanggar peraturan yang berlaku,” tambah Serka M. Aslim Lubis.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan tanda-tanda awal kebakaran atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
“Jika ada asap atau kebakaran kecil, kami harap masyarakat langsung melapor ke Babinsa atau aparat terkait, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan patroli dan sosialisasi ini, Serka M. Aslim Lubis berharap wilayah rawan di Kelurahan Gurun Panjang dapat terhindar dari Karhutla.
“Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin untuk memastikan wilayah ini tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.***