DUMAI - Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Kota Dumai, Ismunandar, yang akrab disapa Ngah Nandar, mengumumkan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum yang akan digelar selama empat hari di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada 6-9 Januari 2025 dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB setiap harinya.
Dalam pernyataannya, Ngah Nandar menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi buruh yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi.
"Kami akan menggelar aksi damai ini demi memperjuangkan keadilan bagi para buruh yang menjadi korban ketidakadilan hukum," tegasnya.
Ngah Nandar menyoroti beberapa isu utama yang menjadi perhatian dalam aksi ini, salah satunya adalah desakan kepada Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA untuk menghadirkan Panitra PHI, Sutanto, SH, MH.
“Kami ingin ia bertanggung jawab atas terbitnya Akta Pendaftaran Perjanjian Bersama yang cacat prosedur dan telah merugikan banyak buruh,” katanya.
Selain itu, FAPTekal juga menuntut pembatalan beberapa akta perjanjian yang dianggap tidak sah secara hukum.
"Perjanjian yang dibuat tanpa sepengetahuan buruh jelas melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," ujar Ngah Nandar.
Ia menambahkan, ada indikasi kuat bahwa pendaftaran perjanjian ini dilakukan sepihak oleh perusahaan, tanpa adanya persetujuan atau informasi kepada buruh.
“Hal ini menyebabkan banyak buruh kehilangan pekerjaan, hak upah lembur, dan kompensasi lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Aksi ini juga bertujuan untuk menyoroti pelanggaran hak buruh di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di area kerja PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. Russindo Rekayasa Pranata) dan PT. Intibenua Perkasatama (PT Srikandi Inti Lestari).
Ngah Nandar menyebutkan, risalah bipartit yang didaftarkan dalam akta tersebut diduga "bodong" karena tidak diketahui oleh buruh.
"Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap hak-hak pekerja yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus bersuara hingga keadilan ditegakkan," ungkapnya dengan nada tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Ngah Nandar juga mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangan buruh.
"Ini bukan hanya tentang buruh, tetapi tentang keadilan yang harus dijunjung tinggi di negeri ini," katanya.
Ketika ditanya mengenai harapan atas aksi ini, Ngah Nandar menjawab semoga aksi ini dapat membuka mata pihak-pihak terkait, terutama Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk segera mengambil langkah tegas dan memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.
FAPTekal, lanjut Ngah Nandar, telah memastikan bahwa aksi akan berlangsung damai dan tertib.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung," ujarnya.
Di akhir wawancara, Ngah Nandar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak buruh.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh para pekerja. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli," pungkasnya.***