DUMAI - Forum Aksi Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai resmi melaporkan PT SIL, sebuah perusahaan alih daya dari PT Inti Benua Perkasa (IBP) ke Polres Dumai.
Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap jari pekerja yang dinilai merugikan sejumlah pihak. Ketua FAPTekal Dumai, Ismunandar, atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja lokal.
"Kami mendapati bukti yang cukup kuat bahwa ada tanda tangan dan cap jari pekerja yang dipalsukan oleh PT SIL dalam dokumen penting. Hal ini tentu sangat merugikan tenaga kerja yang menjadi korban, dan kami tidak akan tinggal diam," ujar Ngah Nandar saat ditemui di kantor FAPTekal Dumai, Selasa (10/12).
Ngah Nandar menjelaskan bahwa dugaan pemalsuan ini pertama kali terungkap setelah sejumlah pekerja mengadukan permasalahan terkait administrasi mereka.
“Setelah kami telusuri, ada banyak kejanggalan, dan akhirnya kami mendapatkan bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Langkah hukum ini penting agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius FAPTekal karena melibatkan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja lokal.
“Tenaga kerja lokal adalah aset daerah Perjanjian Kerja sudah diatur dalam UU no 2 2004 waktu tempat dan keadaannya harus nyata tidak asal buat aja dan kami melihat pihak perusahaan dengan sengaja membuat ini agar menghilangkan kewajibannya untuk membayar hak kompensasi kepada para pekerja. Kami tidak bisa membiarkan mereka diperlakukan semena-mena oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngah Nandar mengungkapkan harapannya agar Polres Dumai dapat menangani laporan ini secara profesional dan transparan.
"Kami percaya penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada," katanya.
FAPTekal Dumai menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
"Ini bukan hanya perjuangan FAPTekal, tetapi perjuangan seluruh tenaga kerja lokal untuk mendapatkan keadilan. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan," tutup Ngah Nandar.***