Sertu Sareh: Mari Kita Jaga Lingkungan dari Karhutla

Sertu Sareh: Mari Kita Jaga Lingkungan dari Karhutla
dok Istimewa

DUMAI - Babinsa Bagan Besar dari Koramil 02/Bukit Kapur, Sertu Sareh, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karlahut) di Jalan Bumi Harapan, RT 11, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, pada Minggu (3/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Sareh memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara pembakaran.

“Kami selalu ingatkan warga bahwa membakar lahan berbahaya dan merugikan banyak pihak. Kami semua perlu menjaga lingkungan ini bersama-sama,” ujarnya.

Sertu Sareh menegaskan, tujuan dari patroli dan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pembakaran hutan dan lahan.

Ia menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi merusak kesehatan lingkungan.

“Pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi ekosistem, selain juga berdampak langsung pada kesehatan kita. Asap dari pembakaran bisa menyebabkan berbagai masalah pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Sareh juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar dengan tidak membakar hutan. Ia berharap agar masyarakat dapat menjadi mitra Babinsa dalam melindungi alam sekitar.

“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah warisan yang akan kita tinggalkan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga hutan kita dari kebakaran,” kata Sertu Sareh kepada warga.

Sertu Sareh juga menekankan ancaman sanksi hukum bagi siapa pun yang tertangkap membakar atau menyuruh membakar lahan. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenakan denda serta hukuman pidana.

“Kami tegaskan bahwa pelanggar bisa didenda dengan jumlah besar dan dipidana. Pemerintah sudah mengatur sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” jelasnya dengan tegas.

Menurut Sertu Sareh, edukasi langsung kepada masyarakat seperti ini sangat efektif dalam menumbuhkan kesadaran untuk melindungi lingkungan.

Ia mengungkapkan bahwa respons masyarakat cukup positif, dengan banyak warga yang mulai memahami bahaya dari aktivitas pembakaran.

“Banyak warga yang akhirnya memahami bahwa membakar lahan bukan solusi dan justru berisiko besar. Ini menunjukkan kesadaran yang tumbuh, dan kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat,” katanya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index