Begini Tips Terhindar dari Phising

Begini Tips Terhindar dari Phising
Foto: dok mcr

PEKANBARU - Penggunaan internet yang terus berkembang, menjadikan penipuan online kian marak terjadi, termasuk phising.

Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Baik data pribadi, data akun maupun data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.

Biasanya phising dilakukan dengan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari dan menggunakan informasi tersebut untuk tujuan kejahatan.

Namun tak perlu khawatir, Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti mengungkapkan terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan agar dapat terhidar dari penipuan ini.

Banyu mewanti-wanti masyarakat agar tak sembarang mengklik link yang tidak jelas sumbernya. Khususnya link yang marak dibagikan melalui broadcast Whatsapp.

“Ada yang ngomongnya dari BRI, E-tilang, tagihan BPJS. Sekarang lagi ramai undangan nikah,” ujarnya. Rabu, (13/12/2023).

Guna meminimalisir peretasan akun, masyarakat dapat memperkuat kemanan digital dengan mengaktifkan fitur ‘Two Factor Authentication’ (2FA) atau dua kali verifikasi identitas.

“Yang jelas kita perkuat keamanan digital kita. Hampir semuanya menggunakan Whatsapp. Kita perlu cek udah aman atau belum,” ujarnya.

Melalui 2FA, jika pengguna ingin log in pada akun seperti google maupun sosial media lain, setelah memasukkan password, nantinya pengguna akan diminta kembali untuk memasukkan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau e-mail terdaftar pada akun google tersebut.

Dengan begitu peretas (hacker) tidak bisa leluasa mengakses dan mengambil alih akun penggunanya.

Adapun cara mengaktifkan fitur 2FA Whatsapp sebagai berikut :

Pertama, Buka Whatsapp dan klik tiga titik diujung kanan

Kedua, Pilih pengaturan atau setelan

Ketiga, Klik menu akun

Keempat, Pilih verifikasi dua langkah dan tekan nyalakan

Kelima, Setelah itu, masukkan 6 digit kode verifikasi. Terakhir, tambahkan alamat e-mail dan konfirmasi ulang.(mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index