SMSI Riau Bersama PT SPR Teken MoU Kerja Sama Publikasi

SMSI Riau Bersama PT SPR Teken MoU Kerja Sama Publikasi

PEKANBARU - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) (Perseroda). MoU berkaitan dengan pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya serta membangun citra positif perusahaan dan pemerintah daerah Provinsi Riau.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua SMSI Riau H. Novrizon Burman, S.I.P dengan Direktur PT SPR (Perseroda) Fuady Noor, SE, bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, Kamis (1/12/2022).

Dalam nota kesepahaman disebutkan kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dan saling memberikan dukungan dalam suatu pola kerjasama yang saling menguntungkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Para pihak sepakat dalam bidang penyebarluasan informasi pembangunan di Provinsi Riau. Ruang lingkup kerjasama antara lain partisipasi dalam pemberitaan, pelibatan pada sosialisasi dan publikasi, pembuatan program, penguatan kelembagaan dan kegiatan lainnya.

Menurut Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, pelaksanaan teknis dari nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam suatu perjanjian tersendiri yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan nota kesepahaman ini.

''Para pihak berkolaborasi melaksanakan kegiatan sebagaimana ruang lingkup kerjasama yang sesuai kapasitas dan/atau merupakan kewenangan masing-masing pihak,'' ujarnya.

Direktur PT SPR (Perseroda) Fuady Noor merasa senang dengan kerjasama ini. Sebab, kerjasama ini pasti akan saling menguntungkan.

''Pihak perusahaan daerah akan untuk dengan publikasi, penguatan kelembagaan, dan pencitraan. Pihak kawan-kawan SMSI juga akan diuntungkan dalam penguatan kelembagaan SMSI dalam bentuk kegiatan,'' ujarnya didampingi direktur anak perusahaan SPR, Ir. Salfian Daliandi. *

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index