DUMAI – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai Sukirno, menyampaikan informasi Belanja APBN dan penyaluran dana transfer ke daerah hingga 31 Juli 2023, Selasa (08/08/2023).
Selain itu, juga progres program pemerintah terkait realisasi program pembiayaan pemerintah berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi).
Kegiatan tersebut mengundang para Kepala Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (KL) mitra kerja KPPN Dumai yang mencakup Riau Pesisir (Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hilir, dan Kab. Kepulauan Meranti), Pemerintah Daerah, dan Insan Pers Media Cetak dan online.
Realisasi belanja APBN wilayah Riau Pesisir per 31 Juli 2023 mencapai 3,8 triliun rupiah. Nilai ini naik sebesar 0,4 triliun rupiah atau 11,7% dibanding realisasi hingga Juni 2023 sebesar 3,4 triliun rupiah.
Nilai tersebut mencakup belanja Pemerintah Pusat untuk kantor vertikal Kementerian Negara/Lembaga (KL) di daerah sebesar Rp 583,87 miliar atau 56% dari pagu sebesar Rp 1,04 triliun dan penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 3,28 triliun atau 49,3% dari alokasi sebesar 6,67 triliun.
Penyaluran TKD tahun 2023 dilaksanakan melalui KPPN Dumai, mencakup DAU, DBH, DAK, Hibah ke Daerah, Insentif Fiskal, dan Dana Desa.
Secara rinci, realisasi belanja KL di Riau Pesisir terbagi menjadi empat jenis belanja.
- Pertama, realisasi dari belanja pegawai sebesar Rp 300,47 miliar atau 60,83% dari pagu Rp 493,97 miliar.
- Kedua, realisasi belanja barang Rp 253,76 miliar atau 54,32% dari pagu Rp 467,18 miliar.
- Ketiga, realisasi untuk belanja modal Rp 26,32 miliar atau 34,86% dari pagu Rp 75,49 miliar.
- Terakhir untuk jenis belanja bantuan sosial yang terealisasi sebesar Rp 3,31 miliar atau 55,09% dari pagu Rp 6,02 miliar.
Satker Kantor Daerah di lingkungan Kementerian Pertanian, Mahkamah Agung, dan Pertahanan menjadi unit dengan tingkat persentase tertinggi yakni diatas 62%.
Secara keseluruhan, realisasi anggaran hingga 31 Juli 2023 sebesar 56%, belum mencapai target nasional triwulan III 2023 sebesar 72,5%. Terdapat gap sebesar -16,5%.
Meskipun masih ada waktu lebih dari sebulan sebelum berakhirnya periode triwulan III, Kepala KPPN Dumai tetap mendorong satker K/L untuk melakukan akselerasi agar mencapai target realisasi nasional.
Disamping itu, untuk realisasi Transfer ke Daerah, secara rinci dijelaskan sebagai berikut:
Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) pada Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hilir, dan Kab. Kepulauan Meranti mencapai 56,63%, 41,07%, 55,64%, dan 54,58%. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH): 43,94%, 44,38%, 43,41%, dan 61,87%. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: 71,11%, 72,55%, 72,12%, dan 68,79%. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: 19,91%, 20,7%, 27,99%, dan 44,93%.
Untuk penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti, masing-masing kabupaten tersebut mencapai 51,7%, 35,29%, dan 41,35%. Terdapat realisasi atas Insentif Fiskal yang disalurkan kepada Pemda Kota Dumai sebesar 2,9 miliar atau 50% dari pagu sebesar 5,9 miliar.
Secara akumulasi, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan tingkat persentase realisasi tertinggi hingga terendah adalah Kab. Kepulauan Meranti Rp 507,9 Miliar (55,66%), Kota Dumai Rp 561,3 Miliar (51,44%), Kab. Rokan Hilir Rp 880,6 Miliar (50,06%), dan Kab. Bengkalis Rp 1,3 Triliun (46,21%).
KPPN Dumai sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah yang menyalurkan dana APBN terus melakukan koordinasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran Satker KL dan Pemerintah Daerah terkait akselerasi belanja APBN Kementerian Lembaga dan penyaluran Transfer ke Daerah.
Semakin cepat pelaksanaan kegiatan atas beban APBN, diharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Hal tersebut untuk membuktikan bahwa APBN sebagai katalisator pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.
Secara khusus, Kepala KPPN Dumai juga menekankan pada penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa yang masih sangat rendah agar diakselerasi Pemerintah Daerah terkait.
Untuk mendukung pengembangan UMKM di wilayah Riau Pesisir, Pemerintah terus berupaya menggalakkan program pembiayaan kepada pelaku usaha melalui program KUR dan UMI.
KUR disalurkan melalui perbankan, sedangkan UMI disalurkan melalui Lembaga Non Perbankan. Sampai 30 Juli 2023, progress penyaluran program pembiayaan KUR di wilayah bayar KPPN Dumai mencapai Rp 873,65 miliar kepada 11.669 debitur.
Sedangkan progress penyaluran UMI mengalami kenaikan cukup tinggi dari jumlah transaksi maupun debitur, yakni naik sebesar 50% dari sebelumnya pada 30 Juni 2023 sebesar Rp 14,19 miliar dengan 2.879 debitur menjadi Rp 22,21 miliar dengan 4.310 debitur.
Pada akhir paparan, Kepala KPPN Dumai menghimbau masyarakat agar memanfaatkan program fasilitas pembiayaan pemerintah berupa KUR dan Umi.
Hal ini perlu dilakukan untuk mendorong bangkitnya UMKM sehingga perekonomian Riau Pesisir dapat terus tumbuh.rls***
Komentar