Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme

BERITA547 Dilihat

DUMAI – Sepanjang tahun 2022 hingga 2023 Polri melalui Densus 88 Antiteror Polri telah banyak mengungkap kasus terorisme dibeberapa kabupaten Kota di Provinsi Riau.

Pada tahun 2022 lalu, densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sejumlah tersangka teroris di wilayah Dumai, Riau.

“Telah dilakukan penegakan hukum terhadap 8 orang tersangka Anshor Daulah Dumai, Provinsi Riau,” jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar, dikutip dari polri.go.id, Senin (01/08).

Beberapa kasus penangkapan ini menunjukkan bahwa Provinsi Riau menjadi sasaran penyebaran, perekrutan dan persembunyian para pelaku dan jaringan terorisme.

Kota Dumai secara geografis sangat strategis karena berbatasan dengan negara Malaysia dan Singapura menjadikan Kota Dumai sasaran perekrutan dan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

Terbukti sudah beberapa kali pengungkapan kasus terorisme oleh Densus 88 at Polri di Kota Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan paham radikalisme dan terorisme cukup berkembang di Kota Dumai dan mereka leluasa dalam mengembangkannya. Diketahui bahwa radikalisme merupakan cikal bakal terorisme.

Terkait jaringan terorisme, para pelakunya kini mulai fasih dalam berkamuflase di masyarakat, dulunya mereka tertutup tidak mau membuka diri terhadap masyarakat sekitar.

Namun kini mereka mulai berbaur dan bergabung dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial lainnya sehingga masyarakat tidak menduga bahwa mereka terlibat jaringan terorisme.

Tanpa kita sadari, selama ini radikalisme dan terorisme ternyata berada di sekitar kita, kita harus peka terhadap keberadaan mereka yang suatu saat akan membawa dampak buruk bagi kita.

Marilah kita bersatu bersama mencegah radikalisme dan jaringan terorisme. ingatlah bahwa terorisme itu musuh kita bersama, musuh kita semua.***

Komentar