DUMAI – Tim Raga dari Polres Dumai mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Cut Nyak Dien, Simpang Melayu, Kelurahan Purnama, Minggu (1/3) sekitar pukul 00.05 WIB.
Ketiganya diamankan saat tim yang berjumlah tujuh personel tersebut melaksanakan patroli rutin di wilayah Kelurahan Purnama guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama yang didampingi KBO Satreskrim IPDA Carlos L. Pasaribu menjelaskan, para terduga pelaku tertangkap tangan tengah berada di badan jalan dan meminta uang dari sopir truk yang melintas.
“Begitu anggota mendapati mereka sedang menarik uang dari pengemudi, langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar IPDA Carlos kepada wartawan.
Ketiga warga setempat tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Dumai di Jalan Jenderal Sudirman untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Carlos, praktik pungli tersebut tidak hanya meresahkan para sopir dan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan. Pasalnya, ruas jalan itu merupakan jalur padat yang banyak dilalui kendaraan operasional perusahaan industri pengolahan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Sembilan.
“Selain merugikan sopir, aktivitas seperti ini bisa menghambat arus lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp2.000 yang diduga hasil pungutan dari para sopir truk.
Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pungutan liar maupun tindakan melawan hukum lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diimbau agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pemaksaan atau permintaan uang di jalan umum yang disertai ancaman. “Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan,” tegas IPDA Carlos.***