Dari Triliunan APBD Dumai, Hanya Rp.15 Juta Untuk Dewan Kesenian Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:55:08 WIB
dok Istimewa

DUMAI — Polemik dana hibah sebesar 15 juta rupiah untuk Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai memantik diskusi serius soal prioritas anggaran di Kota Dumai. Nilai yang dinilai “tak realistis” itu diajukan untuk ditinjau ulang kepada Walikota, setelah Pengurus DKD Kota Dumai menilai besaran tersebut jauh dari kebutuhan operasional dan program kerja lima tahunan.

Agoes S. Alam, Ketua Umum DKD Kota Dumai menyampaikan bahwa angka tersebut bahkan sulit menopang agenda dasar organisasi, apalagi menggerakkan program strategis kebudayaan. Dalam rapat internal, opsi penolakan atas dana hibah tersebut mencuat jika tidak ada revisi nominal.

Di atas kertas, persoalan ini terlihat sederhana: hibah kecil untuk lembaga non-struktural. Namun dalam konteks APBD Dumai yang mencapai kisaran triliunan rupiah, angka Rp.15 juta menjadi simbol apakah kebudayaan benar-benar ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, atau sekadar pelengkap seremonial?

“Bukan Soal Angka, Tapi Soal Orientasi," sebut tokoh seni dan budaya Riau, Tyas AG, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DKD Dumai.

Tyas AG juga mengingatkan secara tegas bahwa polemik ini tidak boleh direduksi hanya menjadi sekadar keluhan nominal.

“Kita jangan terjebak pada romantisme seni, tapi juga jangan menihilkan fungsinya. Kebudayaan itu bukan biaya, melainkan investasi identitas. Kalau angkanya terlalu kecil untuk menjalankan mandat organisasi, maka itu bukan lagi soal efisiensi, tapi soal orientasi pembangunan,” sebutnya.

Sementara itu, Indra Gunawan, M.Ec.Dev., seorang Peneliti Senior dari RiDI menyampaikan bahwa kota industri seperti Dumai justru membutuhkan penguatan sektor kebudayaan sebagai penyeimbang pembangunan fisik. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan akar sosial dan kultural nya.

"Dapat kita tinjau dari perspektif fiskal, apakah rasionalisasi atau disproporsional?," sebutnya.

Indra melihat persoalan ini dari dua sisi, yaitu tata kelola fiskal dan visi pembangunan.

“Dalam teori penganggaran publik, alokasi mencerminkan prioritas. Jika nilai hibah terlalu jauh dari kebutuhan riil program, maka ada dua kemungkinan: perencanaan yang tidak sinkron atau memang sektor tersebut bukan prioritas strategis,” jelasnya.

Indra menambahkan bahwa pemerintah daerah tentu memiliki tekanan fiskal, mulai dari belanja wajib hingga pembiayaan infrastruktur. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi antara narasi pembangunan berbasis budaya dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Kalau budaya disebut sebagai pilar pembangunan, maka harus ada budgetary commitment. Kalau tidak, itu hanya jargon,” pungkasnya.

Publik kini menunggu sikap Walikota Dumai. Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai yang dihubungi Jurnalis hanya berkomentar "sebaiknya langsung kepada pimpinan saja" dan belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Dumai terkait polemik ini dan kemungkinan revisi dana hibah Kota Dumai Tahun 2026.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan besaran hibah berdasarkan regulasi dan kemampuan fiskal. Namun tekanan moral dan opini publik mulai menguat. Di ruang-ruang diskusi warga, pertanyaan mengemuka: apakah Rp15 juta cukup untuk menjaga denyut kesenian kota selama setahun penuh? Bahkan untuk satu festival skala kecil, angka tersebut nyaris setara biaya teknis minimal.

Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar tentang angka belasan juta rupiah. Ia menjadi ujian kecil bagi konsistensi visi pembangunan Dumai: apakah kebudayaan diposisikan sebagai fondasi jangka panjang atau sekadar ornamen dalam pidato tahunan.

Dan seperti biasa dalam politik anggaran, angka mungkin terlihat kecil—tetapi pesan yang dikirimkannya bisa sangat besar.(es)

Tags

Terkini