Patroli Karhutla TNI Pastikan Nihil Titik Api di Sungai Sembilan

Senin, 22 Desember 2025 | 15:48:07 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus diintensifkan oleh jajaran TNI di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan sebagai langkah antisipasi dini.

Pada Senin, 21 Desember 2025, langkah preventif tersebut diwujudkan melalui patroli darat guna memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga dari ancaman api yang dapat merusak ekosistem.

Fokus kegiatan kali ini dipusatkan di Jalan Pendidikan, RT 07, Kelurahan Sungai Geniot, yang merupakan salah satu wilayah pantauan prioritas.

Kawasan ini menjadi titik perhatian rutin bagi aparat kewilayahan mengingat letak geografis dan kondisi vegetasinya yang memerlukan pengawasan secara berkala.

Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Babinsa Kelurahan Sungai Geniot, Serda Bambang Irwanto, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan lingkungan dari bahaya karhutla.

"Kami terus bergerak menyisir setiap jengkal lahan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu di wilayah ini," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, lahan yang menjadi objek patroli kali ini memiliki luas mencapai sekitar 3 hektar dengan karakteristik varietas tanah gambut.

Tanah gambut dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi karena sifatnya yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan apabila api sudah merambat ke bawah permukaan.

Kondisi cuaca di lokasi terpantau mendung saat personel TNI melakukan penyisiran di titik koordinat yang telah ditentukan. Meskipun cuaca cukup mendukung, hasil pengecekan secara detail tetap menunjukkan hasil yang memuaskan dengan kondisi nihil titik api maupun titik asap di seluruh area pantauan.

Selain melakukan pengawasan fisik terhadap kondisi lahan, Serda Bambang Irwanto juga menyempatkan diri untuk memberikan edukasi langsung kepada warga setempat mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan namun juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

"Saya secara rutin menyampaikan larangan pembakaran ini serta mengingatkan mengenai sanksi-sanksi hukum yang tegas apabila ada warga yang tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Serda Bambang Irwanto.

Menurutnya, pendekatan persuasif ini penting karena masih ada kendala terkait kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla saat mengelola lahan.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti di lapangan.***

Tags

Terkini