DUMAI - Babinsa Tanjung Penyembal melaksanakan kegiatan patroli kebakaran hutan dan lahan di Jalan Thomas RT 19, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi Karhutla.
Kegiatan patroli Karhutla tersebut dilaksanakan oleh Serda Erwan dengan menyasar lahan gambut seluas kurang lebih lima hektare yang dinilai rawan terjadinya kebakaran, terutama pada saat masyarakat melakukan pengelolaan lahan.
Serda Erwan mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan wilayah binaan tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli ini kami lakukan untuk memantau langsung kondisi lahan gambut agar tidak terjadi kebakaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan sanksi hukum yang berlaku apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Serda Erwan.
Menurutnya, masih diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat terkait bahaya Karhutla.
“Kesadaran warga masih perlu ditingkatkan agar tidak lagi menggunakan cara membakar saat mengelola lahan,” ungkapnya.
Serda Erwan menambahkan bahwa wilayah patroli berada pada titik koordinat yang telah dipetakan sebagai area rawan.
“Lahan gambut memiliki risiko tinggi sehingga harus terus diawasi secara rutin,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla.
“Kami berharap masyarakat ikut peduli dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran,” ucapnya.
Selama kegiatan patroli Karhutla berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, cuaca mendung, serta tidak ditemukan titik api maupun titik asap di wilayah Kelurahan Tanjung Penyembal.***