Warga Keluhkan Lubang Galian, DPRD Dumai Gelar RDP dan Tuntut Perbaikan Jalan

Jumat, 28 November 2025 | 18:50:36 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPPKD) menyoroti kerusakan sejumlah fasilitas jalan umum yang diduga disebabkan oleh proyek penanaman kabel optik dan pemasangan pipa bawah tanah oleh berbagai pihak. Masalah ini kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Dumai pada Jumat (28/11).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal, bersama Ketua Komisi II, Douglas Manurung. Hadir pula anggota lintas komisi, antara lain Antonius Nainggolan (Perindo), Yohannes Orlando (PDIP), Sutrisno (Nasdem), serta Suprianto (Demokrat).

DPRD Dumai turut menghadirkan sejumlah instansi pemerintah terkait, seperti Kepala Dinas Perizinan Dona Fitria, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dodi Milano, dan perwakilan dari Dinas Tata Ruang Dumai. Para pelaku kegiatan penanaman kabel dan pipa bawah tanah juga diundang, di antaranya Kepala PGN Dumai Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai Heru, serta Direktur PDAM Tirta Dumai Berseri Agus Adnan.

Koordinator GMPPKD, Zainal Arifin, dalam penyampaiannya menilai bahwa pelaksanaan proyek galian kabel optik dan pipa tidak memperhatikan aspek keindahan kota, kebersihan, maupun keselamatan pengguna jalan. Ia menyoroti banyaknya lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka atau tidak dirapikan seperti kondisi semula.

Menurut Zainal, kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan dan sanksi tegas dari pemerintah.

“Dampak dari penggalian ini menyebabkan jalan rusak dan membahayakan keselamatan masyarakat. Lubang sisa galian dibiarkan begitu saja. Siapa yang bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula?” tegas Zainal.

Ia meminta DPRD dan pemerintah segera menindaklanjuti keresahan masyarakat agar tidak terjadi korban jiwa, kerusakan aset daerah, dan kumuhnya ruas-ruas jalan kota.

Ketua Komisi III, Hasrizal, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait kerusakan jalan harus ditangani secara serius oleh pihak pelaksana proyek. Ia menyebutkan bahwa DPRD akan mengawal proses pemulihan ruas jalan yang rusak akibat kegiatan galian kabel optik maupun pipa bawah tanah.

“Kami akan menuntut pelaksana proyek untuk merapikan kembali jalan yang mereka gali. Aspirasi masyarakat akan kami prioritaskan untuk dicarikan solusi dan penyelesaian terbaik,” ujar Hasrizal.

Ia juga meminta instansi teknis pemerintah memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala PGN Dumai, Gustihadi, menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan perbaikan lubang bekas galian.

“Dalam waktu satu bulan, kami pastikan sisa galian pipa dirapikan agar tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat,” ujar Gustihadi. Ia menambahkan bahwa proyek masih berjalan dan terdapat masa pemeliharaan hingga Juni tahun depan.

Sementara itu, pihak Telkom menyatakan komitmen bahwa dalam dua bulan ke depan, seluruh lubang-lubang akibat proyek penanaman kabel optik akan dirapikan kembali sesuai standar.

Rapat dengar pendapat menghasilkan beberapa kesepakatan utama: PGN berkomitmen merapikan seluruh bekas galian dalam waktu satu bulan, Telkom menjanjikan perapian seluruh titik galian dalam waktu dua bulan.

RDP ditutup dengan penegasan DPRD Dumai bahwa seluruh komitmen tersebut akan dikawal hingga terealisasi, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta kualitas fasilitas umum di Kota Dumai.***

Tags

Terkini