DUMAI — Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol Arm Herman Santoso, S.E., S.Hub.Int., M.H.I., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut digelar Pemerintah Kota Dumai di Ballroom Hotel Grand Zuri, Jalan Sudirman, pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan resmi dibuka oleh Wali Kota Dumai dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi teknis, serta para pemangku kepentingan lainnya. Agenda ini menjadi forum penting untuk menyerap masukan publik terkait arah penataan ruang kota lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai menyampaikan bahwa revisi RTRW merupakan kewajiban periodik lima tahunan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan serta arah kebijakan kota. Salah satu poin yang dipaparkan adalah konsep pengembangan “segitiga emas” sebagai peluang investasi strategis yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Wali Kota Dumai menambahkan bahwa revisi Perda RTRW menjadi momentum penting dalam menata arah pembangunan kota secara komprehensif. Ia menekankan beberapa prioritas, seperti peningkatan kenyamanan investor, penanganan banjir rob melalui pembangunan tanggul, serta kesiapan ruang wilayah dalam mendukung rencana pengembangan satuan-satuan strategis TNI.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari tim penyusun dokumen RTRW yang menguraikan perkembangan kawasan, tantangan penataan ruang, serta urgensi penyesuaian arah pembangunan Kota Dumai.
Dandim 0320/Dumai, Letkol Arm Herman Santoso, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konsultasi publik tersebut.
“Kodim 0320/Dumai siap mendukung perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan kepentingan pertahanan wilayah. Sinergi antara pemerintah daerah dan TNI sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan searah dengan kepentingan masyarakat dan kesiapsiagaan wilayah,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, diharapkan penyusunan RTRW Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif, inklusif, dan selaras dengan kepentingan pertahanan serta pembangunan daerah.***