DUMAI – Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi, polisi berhasil menyita 19 bungkus paket kecil narkotika yang diduga berisi shabu, Selasa (16/9/2025). Dari jumlah tersebut, 11 bungkus dan 8 bungkus lainnya diduga kuat berisi narkotika jenis shabu.
Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Sungai Sembilan. “Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasilnya, berhasil diamankan 19 bungkus paket kecil berisi narkotika,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan ini, tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan mengamankan dua orang tersangka berinisial U dan J di area kebun sawit Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Selain paket narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain: 1 unit timbangan digital, 2 sendok shabu dari pipet, 50 lembar plastik pembungkus, 1 unit handphone Oppo hitam, 1 buah mancis, 1 tas kecil warna abu, 1 unit sepeda motor Jupiter Z merah, Uang tunai Rp300.000, 1 gunting dan 1 gunting penjepit
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. mengapresiasi kinerja Polsek Sungai Sembilan dan menegaskan bahwa jajaran Polres Dumai berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. “Keberhasilan ini bukti nyata komitmen kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolsek IPTU Apriadi menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika di wilayah Sungai Sembilan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Sungai Sembilan berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba.***