DUMAI - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah RT 02, tepatnya di kediaman M. Yusuf, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, pada Minggu, 11 Mei 2025.
“Kami rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bahaya membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Serda Cerzakatno saat memberikan imbauan kepada warga.
Dalam kegiatan tersebut, ia secara tegas menyampaikan larangan membakar lahan kepada warga setempat.
“Kami sampaikan secara langsung bahwa membuka lahan dengan cara membakar dilarang keras karena berisiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Kami jelaskan juga tentang sanksi-sanksi hukum yang berlaku jika tertangkap melakukan pembakaran lahan, karena itu bisa masuk dalam ranah pidana,” tegas Serda Cerzakatno.
Menurutnya, pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung sangat efektif untuk menyadarkan warga.
“Dengan turun langsung dan berbicara kepada masyarakat, kami harap pesan yang disampaikan bisa lebih diterima dan dipahami,” tambahnya.
Serda Cerzakatno juga menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami akan terus aktif turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami risiko karhutla dan turut menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya.***