Simpan 13 Paket Sabu, Seorang Warga Jalan Industri Dumai Diamankan Polsi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 22:50:29 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13 paket dengan berat kotor ± 35.9 gram yang dimiliki seorang tersangka inisial AM (56) pada Sabtu (03/05/2025).

Polisi mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut di rumahnya yang beralamat di Jalan Industri RT.006 Kelurahan Bukit Datuk Kec Kecamatan Dumai Selatan.    

Saat di konfirmasi, Kapolres Dumai diwakili Kasatres Narkoba Riza Effyandi S.H., M.H. menjelaskan, bahwa tersangka teracam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Bermula pada akhir April 2025, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga sering transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tempat tinggalnya," ujar Riza.

Kemudian, Petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, hingga pada hari sabtu 03 Mei 2025, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mengamankan seseorang yang berinisial AM (56).

Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, namum tidak ditemukan barang bukti narkotika, lalu terlapor mengatakan barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut ada disimpan dirumahnya.

"Setelah kami geledah di rumah terlapor lalu ditemukan dalam lemari dikantong sebelah kanan celana jeans warna biru sebanyak 3  paket diduga narkotika jenis shabu dan 1 unit timbangan digital merk Constans didalam lemari tersebut," ungkpa Kasatres Narkoba Polres Dumai.

Kemudian juga ditemukan dalam gudang rumah terlapor plastik asoy warna putih yang berisikan 10 paket diduga narkotika jenis shabu dan 1 blok plastik klip serta 1 unit hanphone android merk REALMI warna putih milik terlapor dan 1bunit sepeda motor merk yamaha mio warna biru dengan nomor polisi BA 5899 MV yang digunakan pelaku untuk menjemput Narkotika jenis sabu tersebut.

Saat diperlihatkan kepada pelaku, ia mengakui bahwa barang bukti Narkoba jenis shabu tersebut miliknya. selanjutnya terhadap tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.***

Tags

Terkini