AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pontianak, Tanpa Dipungut Biaya

BERITA238 Dilihat

PONTIANAK – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A’laa pada Sabtu (22/06/2024). Pada kesempatan ini, ia memastikan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf.

“Semangatnya adalah kita urus dengan cepat dan tanpa kita pungut biaya. Karena tanah wakaf memang sangat dinantikan legalitasnya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN setelah menyerahkan sertipikat.

Ia menyebut sertipikasi tanah wakaf dapat memberikan rasa aman pada umat beragama dalam menjalankan ibadah. Untuk itu, Menteri AHY menginstruksikan jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Adapun tiga sertipikat yang diserahkan kali ini diperuntukkan bagi bangunan Masjid Araafiul A’laa, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid. Sebelumnya, karena ketidaktahuan adanya risiko munculnya konflik di kemudian hari, tanah masjid ini disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan terdahulu.

Atas kolaborasi antara yayasan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, akhirnya sertipikat Masjid Araafiul A’laa menjadi sertipikat tanah wakaf. Sertipikat yang diserahkan pun kini telah berbentuk elektronik, sehingga lebih aman.

“Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertipikasi tanah wakaf, red) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertipikat wakaf bisa disegerakan,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri; Kepala Biro Humas; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat; serta Sekretaris Daerah Kota Pontianak.***

Komentar