DUMAI – Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 yakni, Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan/LPKA.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai langsung melakukan tes urin mendadak untuk seluruh petugas, Selasa (05/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas Rutan Dumai bersih dari narkoba dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Tes urin dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Seluruh petugas mengikuti tes ini dengan tertib.
Kepala Rutan Dumai menyampaikan, bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Rutan Dumai untuk memberantas penyalahgunaan narkoba sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini kami lakukan secara mendadak untuk memastikan semua petugas dalam keadaan bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Karutan Dumai, Yudhi Khairudin.
Rutan Dumai berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkala guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba.***
Komentar