Babinsa Teluk Makmur Antisipasi Terjadinya Karhutla

BERITA41 Dilihat

DUMAI – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Koramil 02/Bukit Kapur, Serda Cerzakatno melaksanakan patroli dan sosialisasi di Jalan Datuk Manan, RT 05 Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, pada Kamis (24/10/2024).

Patroli ini dilakukan bersama Kasi Trantib dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Teluk Makmur untuk menekan potensi kebakaran lahan yang sering terjadi saat musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Cerzakatno memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami terus mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Ada sanksi berat yang menanti bagi siapa pun yang tertangkap melakukan pembakaran lahan,” kata Serda Cerzakatno.

Serda Cerzakatno juga menekankan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya sekadar memantau kondisi lingkungan, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

“Tujuan utama patroli ini adalah untuk mencegah kebakaran sejak dini. Kami menyampaikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat serta pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dari bencana kebakaran,” tambahnya.

Selain sosialisasi, kegiatan patroli juga diikuti dengan pengecekan beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi rawan kebakaran. Tim gabungan dari Koramil, Kasi Trantib, dan MPA memantau kondisi lahan, terutama di area perkebunan yang sering menjadi sumber api saat musim kemarau tiba. “

Kami memantau secara berkala area-area yang rentan terbakar, terutama di perkebunan sawit. Ini penting untuk memastikan tidak ada yang membuka lahan dengan membakar secara sembunyi-sembunyi,” jelas Serda Cerzakatno.

Lebih lanjut, Serda Cerzakatno juga menyampaikan bahwa selain sanksi hukum, masyarakat perlu menyadari dampak lingkungan jangka panjang dari Karhutla. Asap yang dihasilkan bisa mengganggu kesehatan dan merusak ekosistem.

“Bukan hanya sanksi hukum, dampak kesehatan dari asap akibat kebakaran lahan sangat berbahaya. Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tapi juga karena mereka peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan mereka sendiri,” tegasnya.

Dengan adanya patroli dan sosialisasi rutin ini, Babinsa berharap angka kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Teluk Makmur dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla semakin meningkat.

“Kami akan terus melakukan patroli seperti ini, karena pencegahan adalah kunci utama. Jika kita bersama-sama menjaga lingkungan, insya Allah wilayah kita akan aman dari kebakaran,” tutup Serda Cerzakatno.***

Komentar