DUMAI – Kamis (5/9/2024) siang, Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai selenggarakan “Workshop/Seminar Seni, Budaya Dulu, Kini dan Nanti”.
Dengan peserta terdiri dari seniman seni budaya, utusan LAMR-Dumai, utusan 17 ikatan kesukuan Dumai, LKKMD, para kepsek dan guru seni budaya tingkat SMP dan SMA, serta organisasi Gagak Hitam.
Dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Dr. Asril Mukhtar, M.Hum., tampil sebagai pemateri workshop/seminar tersebut, dihadapan Walikota Paisal, SKM., MARS., diwakili staf ahli M Yunus, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yusmanidar, S.Sos., M.Si., Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) dan Ketua DKD Dumai Asda Usradinda, ST., MT.
Berikut paparan materi seminar yang dibawakan pria bergelar Datuak Tumangguang Basa, kelahiran 23 Januari 1966 ini.
“KEBUDAYAAN adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Kebudayaan Nasional Indonesia adalah; keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.”
“Perlindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi”, kalimat pembuka mantan Direktur Utama PT Semen Padang itu.
Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan. Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu adalah sistem data utama Kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data Kebudayaan dari berbagai sumber. SDM Kebudayaan adalah orang yang bergiat, bekerja, dan atau berkarya dalam bidang, yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum.
Objek Pemajuan Kebudayaan dalam Masyarakat ada 11, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional dan cagar budaya.
1. Tradisi Lisan
Adalah tuturan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, seperti sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, cerita rakyat, atau ekspresi lisan lainnya. Contoh cerita rakyat antara lain Legenda Putri Tujuh, Lancang Kuning, Malin Kundang dari Sumatera Barat, cerita Anggun Nan Tungga Magek Jabang, Tangkuban Perahu dari Jawa Barat, Toba Samosir di Sumatra Utara,
2. Manuskrip
Adalah naskah beserta segala informasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki nilai budaya dan sejarah, seperti serat, babad, kitab, dan catatan lokal lainnya. Contoh: hikayat, naskah-naskah kuno, dsb.
3. Adat Istiadat
Adalah kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.
4. Permainan Rakyat
Adalah berbagai permainan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan kelompok masyarakat yang bertujuan untuk menghibur diri. Contoh permainan rakyat antara lain permainan kelereng, congklak, gasing, layang-layang, dsb.
5. Olahraga Tradisional
Adalah berbagai aktivitas fisik dan/atau mental yang bertujuan untuk menyehatkan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh, didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus, dan diwariskan lintas generasi. Contoh olahraga tradisional antara lain: pacu jalur, sepak raga, silat, bela diri, lompat batu, debus, cakbur, dan buru babi.
6. Pengetahuan Tradisional
Adalah seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat yang mengandung nilai-nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus menerus dan diwariskan lintas generasi. Pengetahuan tradisional antara lain kerajinan, busana, tenunan, sulaman, batik, metode penyehatan, jamu, makanan dan minuman lokal, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta.
7. Teknologi Tradisional
Adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang atau cara yang diperlukan bagi kelangsungan atau kenyamanan hidup manusia dalam bentuk produk, kemahiran, dan keterampilan masyarakat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan dikembangkan secara terus menerus serta diwariskan lintas generasi. Contoh teknologi tradisional adalah proses membajak sawah dengan menggunakan tenaga kerbau, menumbuk padi dengan menggunakan lesung, mengilang tebu, dsb.
8. Seni
Adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/atau medium. Seni terdiri atas seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, dan seni media. Seni pertunjukan antara lain seni tari (tari Zapin, tari Piring, tari tari Rentak Bulian, tari Makyong, tari Serampang Dua Belas, tari Payung, tari Sewah, dsb) seni teater (Dul Muluk, Randai,) seni musik (gambus, kompang, gandang tasa, calempong, talempong, saluang dendang, gamad, dsb). Seni lainnya, seni sastra (gurindam, kaba), seni lukisan, patung, keramik.
9. Bahasa
Adalah sarana komunikasi antar manusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat, misalnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Di Indonesia terdapat sekitar 700 bahasa daerah yang tersebar di berbagai pulau, dari ujung Sumatra hingga Papua. Bahkan, dalam satu provinsi bisa terdapat berbeda-beda bahasa daerah. Misalnya: Misalnya, Bahasa Melayu, Minang, Batak, Jawa, Sunda, Aceh, dsb.
10. Ritus
Adalah tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan, yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, berbagai perayaan, peringatan kelahiran, upacara perkawinan, upacara kematian, dan ritual kepercayaan beserta perlengkapannya. Contoh, Balimau kasai, ritual pengobatan, tabuik, mandi safar, pengangkatan raja, mangokal holi, tepuk tepung tawar, dsb.
11. Cagar Budaya
Pengertian Cagar Budaya dalam UU RI No. 11 Tahun 2010 adalah; “Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.”
Ada lima jenis Cagar Budaya, yaitu;
1. Benda Cagar Budaya;
Adalah benda alam atau buatan manusia yang memiliki hubungan erat dengan sejarah dan kebudayaan manusia. Benda cagar budaya dapat berupa kesatuan, kelompok, bagian-bagian, atau sisa-sisa yang bergerak maupun tidak bergerak.
Istilah cagar budaya berasal dari kata monumenten dalam bahasa Belanda yang berarti bangunan dan warisan.
Cagar budaya memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, dan pendidikan, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan. Cagar budaya memiliki berbagai fungsi, di antaranya sebagai: Wisata, Modal politik untuk pembangunan, Pusat ekonomi, Gambaran historis kota, tempat ibadah.
2. Bangunan Cagar Budaya
Adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang. Bangunan cagar budaya merupakan bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
3. Struktur Cagar Budaya
Adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia. Struktur cagar budaya berfungsi sebagai sarana dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia, serta menyatu dengan alam.
Perbedaan antara bangunan dan struktur cagar budaya adalah pada atapnya, di mana struktur cagar budaya tidak memiliki atap.
4. Situs Cagar Budaya
Adalah lokasi yang berada di darat atau di air yang mengandung benda, bangunan, atau struktur cagar budaya. Benda, bangunan, atau struktur cagar budaya tersebut merupakan hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
5. Kawasan Cagar Budaya
Adalah suatu satuan ruang geografis yang memiliki dua atau lebih situs cagar budaya yang berdekatan dan/atau memiliki ciri tata ruang yang khas.
SENI dalam Kawasan Sumatra:
Aceh:
Tari: Tari Seudati, Tari Saman, Tari Ratoh Duek,
Musik: Rapai Daboh, Rapai Geleng, rebab, sarunai kale, gendang, Teater: Pmtoh/pohtem.
Rupa/kriya: ukiran, sulaman, dan anyaman.
Sumatra Utara:
Melayu:
Tari: Serampang Dua Belas, Zapin, Gubang, Mak Inang Anak Kala
Musik: gambus, ronggeng, gazal, dsb.
Batak, Nias:
Tari: Maena, Tor-tor, Gundala-gundala, Endeng, endeng, dsb.
Musik: Gondang sabangunan, gordang sambilan, hasapi, kulcapi, gendang lima sedalenan, dan musik akulturasi serta hybrid.
Sumatra Barat:
Minangkabau:
Tari: tari Piring, tari Galombang, tari Pasambahan, tari Payung, tari Rantak, tari Nelayan, tari Mulopado, dari tari-tari kreasi baru.
Musik: Talempong tradisi dan kreasi, rabab, saluang dendang, sijobang kucapi, gandang tasa, sampelong, gamad/gamaik, katumbak, musik-musik kreasi.
Teater: randai (tradisional), dan teater modern.
Seni Rupa & kriya: seni lukis, patung, ukiran, anyaman, keramik/gerabah, songke, sulaman, dsb.
Jambi:
Tari: Zapin, Sekapur Sirih, Rentak Besapih, Rangguk, Kubu, Inai, Sekato, dsb.
Musik: Gambus, kompang, kelintang, krinok, sike, dan musik-musik kreasi Jambi
Teater: Dul muluk.
Seni & Kriya: sulaman, tenunan, anyaman, jangkoi, dsb.
Riau:
Tari: tari Zapin Siak, zapin tradisi dan kreasi, Zapin Pecah Dua Belas, tari Rentak Bulian, Tari Makyong, tari Suku Melaut, tari Pasombahan, tari Turun Mandi, tari Manyakok, tari Podang Perisai, tari Cegak, tari Inai, tari Putri Tujuh, tari Poang, tari Olang, tari Cecah Inai, tari Batin Kemuning, dan beberapa tari kreasi.
Musik: gambus, kelintang tembaga, calempong, burdah, kompang, rebab, nandung, ketobong, rarak godang, berbagai jenis musik vokal, gazal, musik pengiring tari zapin, dan berbagai musik kreasi.
Teater: Ranggung, Mak Yong.
Seni Rupa & Kriya: anyaman, sulaman, dan berbagai kerajinan.
PENGEMBANGAN Kesenian di Kota Dumai
A. Tari Putri Tujuh
Merupakan tari kreasi yang berasal dari legenda masyarakat Dumai. Tari ini telah menjadi identitas masyarakat Kota Dumai. Tari ini ditampilkan untuk hiburan dalam berbagai upacara/seremonial bagi masyarakat Dumai.
Mayang Sari atau Mayang Mengurai merupakan gadis cantik dari lubuk Umai yang dikagumi oleh Pangeran Empang Kuala
Lubuk Umai -> di Umai -> Dumai
Pengembangan Aspek Tekstual dan Kontekstual
- Tekstual
Adalah pengembangan pada kualitas: pengembangan garapan/koreografi (aspek gerak, bentuk, komposisi, kostum, musik). - Kontekstual
Adalah pengembangan pada kuantitas yaitu pengembangan pada frekuensi pertunjukan dan penguasaan oleh berbagai kalangan sanggar, komunitas, anak-anak muda/remaja, sekolah, instansi, dsb. - Transformasi/alih wahana: dari legenda Putri Tujuh menjadi tari, teater, dan Film (etnofilm).
B. Kompang dan Zapin
- Tekstual
Adalah pengembangan pada kualitas: pengembangan garapan/koreografi (aspek gerak, bentuk, komposisi, kostum, musik). - Kontekstual
Adalah pengembangan pada kuantitas yaitu pengembangan pada frekuensi pertunjukan dan penguasaan oleh berbagai kalangan sanggar, komunitas, anak-anak muda/remaja, sekolah, instansi, dsb.
Pengertian Pemajuan Kebudayaan/Seni Desa
Pemajuan kebudayaan desa adalah “upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya/nagari di dalam kerangka pemajuan kebudayaan nasional, melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Gerakan pemajuan kebudayaan desa bermaksud mempercepat pengarusutamaan kebudayaan melalui cara-cara penyesuaian diri secara terus menerus antara pola hidup tradisional dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Gerakan ini adalah upaya membangun platform (ruang kerja bersama) membangun desa mandiri melalui jalan kebudayaan.
Langkah awalnya adalah dengan menjadikan kerja-kerja budaya menjadi bagian dari kegiatan penyelenggaraan desa/kelurahan. Daya hidup desa terletak pada kebiasaan, adat-istiadat, dan tradisi.
Pemajuan Kebudayaan diperlukan upaya terus-menerus dan membutuhkan kader-kader pembaharu desa sebagai motor penggerak yang diharapkan agar menggerakkan warga desa untuk ikut serta melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan desa.
Pemajuan kebudayaan desa/nagari selalu berkaitan dengan sejarah dan tradisi yang telah terikat kuat di dalam budaya setiap desa, sekaligus merupakan upaya strategis mengantisipasi berbagai perubahan di masa depan. Masing-masing desa/kelurahan memiliki identitas budayanya sendiri yang dipengaruhi oleh faktor kekerabatan, lingkungan alam, pola permukiman, maupun pola mata pencaharian.
Setiap desa/kelurahan adalah unik dan memiliki ceritanya masing-masing yang menjadi potensi kekayaan kebudayaan yang tersimpan, perlu dipetakan dan dilestarikan melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan KEBUDAYAAN”.
Demikian paparan materi seminar yang dibawakan dosen Dr. Asril Mukhtar, M.Hum., saat tampil di Pendopo Sri Bunga Tanjung.(Es)
Komentar