DUMAI – Sesuai kemajuan teknologi, saat ini untuk mencetak semua kartu layanan Dukcapil bisa lewat “Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)” secara mandiri. Kartu layanan Dukcapil yang dimaksud bisa e-KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, akta perceraian dan lain sebagainya.
Selain itu, ADM juga bisa melayani perubahan tandatangan, perubahan wajah karena operasi plastik atau adanya perubahan data biometrik.
Launching layanan ADM tersebut dilakukan Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., Kamis (25/1/2024) pagi, di lantai 1 Mall Pelayanan Publik (MPP) Dumai, Jl Subrantas Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.
Disampaikan Kadis Dukcapil Zulfahren, S.Sos., M.Si., layanan ADM tersebut merupakan layanan ADM yang kedua di Riau. Sebelumnya, layanan ADM telah ada di Pekanbaru.
Adapun teknis penggunaan ADM, si warga terlebih dahulu mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di gadgetnya, kemudian mengisi data yang diminta aplikasi. Pengisian data bisa setiap waktu dan dimana saja. Namun, untuk sementara, Kementerian Dalam Negeri belum mengaktifkan layanan pencetakan e-KTP pada ADM Dumai. Yang lainnya sudah bisa di layani mesin ADM.
“Harapan kami, dengan adanya ADM ini, bisa mempermudah dan mempersingkat waktu warga masyarakat dalam menerima layanan,” pungkas Zulfahren.
Sementara Walikota Paisal berucap, dengan adanya layanan ADM tersebut, maka semakin lengkap lah khidmat layanan Pemko Dumai. Sebelumnya, sejak Paisal menduduki kursi Walikota, Pemko Dumai telah gelontorkan berbagai layanan khidmat. Diantaranya, khidmat kesehatan, khidmat kebersihan, khidmat infrastruktur, khidmat ekonomi, khidmat pendidikan, khidmat sosial dan khidmat pariwisata.
“Terimakasih para camat dan lurah, yang karena layanannya, komplain dari masyarakat berkurang. Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat, layanan Dukcapil Dumai sudah makin tinggi,” tandas pria kelahiran Rohil ini.
Nah, sekarang bagi masyarakat yang ingin menerima layanan berbagai layanan kartu Dukcapil lewat ADM, bisa datang ke lantai 1 MPP, di both Disdukcapil Dumai. Hanya butuh hitungan detik, layanan yang diminta langsung di cetak mesin ADM, jika aplikasi IKD nya telah diisi terlebih dahulu.(Es)
Komentar