Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Bayar Pajak Bisa di Bank Mandiri

EKONOMI858 Dilihat

DUMAI – Perjanjian dan kerjasama antara Pemko dan Bank Mandiri Dumai dituangkan dalam penandatanganan, Rabu (23/8/2023) di ruang rapat lantai 3 Gedung Bank Mandiri Cabang Dumai Jalan Sudirman.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, maka bagi pihak-pihak atau wajib pajak sudah bisa lakukan pembayaran pajak di bank tersebut.

Head Area Dumai Bank Mandiri Achmad Jefri Ardianto ucapkan terimakasih kepada Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., yang telah bersedia menunjuk pihaknya sebagai tempat pembayaran pajak.

“Terimakasih Walikota Paisal atas kesediaannya menunjuk kami sebagai sarana pembayaran pajak daerah,” ucap Jefri Ardianto.

Demikian pula Walikota Paisal berterimakasih kepada Bank Mandiri atas kesediaannya sebagai sarana pembayaran pajak wajib pajak.

“Pemko Dumai menggesa peningkatan PAD agar pembangunan bisa lebih baik,” kata Paisal.

Ia berharap agar kedepannya apapun aktivitas transaksi Pemko Dumai nanti bisa lewat Bank Mandiri. Apalagi sejak adanya tol Dumai-Pekanbaru, secara otomatis menjadikan Kota berjuluk Kota Idaman ini semakin strategis, yang berarti transaksi semakin meningkat.

“Terimakasih semuanya,” pungkas pria kelahiran Rohil ini.

Setelah penandatanganan dan penyerahan cenderamata dari Bank Mandiri kepada Paisal, dilanjutkan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Kerjasama, Ka Bapenda, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabid Pendapatan Daerah dan Retribusi, Manajer Transaksi Banking Wholesale Bank Mandiri Dumai, AOM Area Dumai Bank Mandiri dan ATFM Area Dumai.(Es)

Komentar