JAKARTA – Kebutuhan bawang putih di dalam negeri setiap tahun mencapai 669.000 per ton. Namun Indonesia hanya mampu memproduksi 23.000 ton setiap tahunnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Komisi IV DPR RI.
Arief menjelaskan, karena produksi yang terbatas inilah Indonesia harus mengimpor lebih dari 90% bawang putih untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Ini update neraca bawang putih yang kanan adalah update importasi sampai dengan 29 mei 2023, produksi dalam negeri hanya 23.000 ton, ketua,” kata Arief dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Senin (5/6/2023).
Sementara untuk kebutuhan per bulannya Indonesia membutuhkan bawang putih sebanyak 55.000 ton. Dengan produksi dalam negeri 23.000 ton, artinya belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menanyakan Arief terkait kebutuhan bawang putih tersebut. “Kebutuhannya 669.000 ton, jadi kalau produksi dalam negeri 23.000 ton itu. Untuk satu bulan nggak cukup ya? gitu kan?” tanya Sudin.
Arief juga mengiyakan pertanyaan dari Sudin. “Iya, Ketua,” katanya.
Dalam paparan Arief, rekomendasi impor yang keluar dari pemerintah untuk bawang putih sebanyak 849.000 ton. Sementara izin impor yang telah keluar dari Kementerian Perdagangan hanya sebanyak 176.000 ton. Untuk realiasainya atau bawang putih yang sudah masuk Indonesia sebanyak 137.000 ton.
Menanggapi itu, Sudin mencurigai ada kejanggalan di balik mahal dan menipisnya bawang putih di pasaran. Ia juga mengaku mendapatkan laporan bahwa pasokan bawang putih di pasaran mengalami keterlambatan.
“Ini seperti ada sesuatu yang agak janggal. Kenapa saya katakan janggal? nanti hukum dagang akan berlaku lagi, barang kosong, harga naik, yang diuntungkan spekulan juga. Supaya kita jelas masalah ini karena di pasaran sudah mulai dikeluhkan pasokannya terhambat atau terlambat,” ujar dia.
Sumber: detik.com
Komentar