DUMAI – Senin (04/09/2023), Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa Persidangan III bulan Mei-Agustus Tahun 2023 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Dumai ini dipimpin langsung oleh Mawardi selaku Wakil Ketua I DPRD Dumai dan didampingi Bahari Wakil Ketua II, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal.
Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Dumai, 20 diantaranya telah menandatangani absensi dan sudah memenuhi qourum, sehingga rapat paripurna bisa terlaksana.
Selain berakhirnya masa sidang ketiga dan pembukaan masa sidang pertama (September-Desember), pada tahun 2023 juga diisi dengan penyampaian laporan kinerja sementara dan laporan hasil anggota DPRD. kunjungan kerja panitia-panitia pada masa sidang III yang dibuat secara ringkas berdasarkan jatah masing-masing anggota DPRD.
Mawardi yang memimpin rapat paripurna menjelaskan, pada sidang ketiga, anggota DPRD Dumai melakukan berbagai kegiatan.
Dari jumlah tersebut, telah dilaksanakan rapat paripurna sebanyak 16 kali dan rapat komite serta perlengkapan lainnya sebanyak 68 kali, seperti rapat Komisi I, II, III, 9 kali rapat Pansus DPRD Dumai, 4 kali rapat Banmus, dan 5 kali rapat Bapemperda.
Selain itu, pada periode pengujian III jumlah surat masuk sebanyak 82 surat keluar dan 201 surat. Sekretaris DPRD Dumai menerima 52 surat masuk dan 67 surat keluar.
Keputusan DPRD Dumai sebanyak 17 keputusan dan 1 keputusan pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai minimal 6 keputusan dan 9 berita acara.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan sementara anggota DPRD dan penyampaian laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi pada ujian III tahun 2023 yang dirangkum oleh fraksi-fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.
Setelah menerima laporan hasil reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari rombongan, maka laporan hasil reses dan kunjungan kerja diserahkan kepada Walikota Dumai.(Diskominfo)***
Komentar