DUMAI - Babinsa Kelurahan Bagan Besar, Sertu Sareh dari Ramil 02/BK, menghadiri pertemuan untuk melakukan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Lurah, Jalan Tuanku Tambusai RT 18, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, (5/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kevalidan data penerima manfaat program yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial.
Dalam kegiatan verifikasi ini, beberapa aspek penting diperiksa oleh tim verifikasi.
“Kami melakukan pengecekan apakah kelurahan yang mendapat bantuan PKH masih layak untuk dilanjutkan atau tidak. Hal ini penting agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat kepada yang membutuhkan,” kata Sertu Sareh.
Tim verifikasi juga memeriksa status kehidupan keluarga penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan bahwa penerima manfaat PKH yang terdaftar masih hidup. Jika sudah meninggal, maka bantuan tersebut harus segera dihentikan,” tambahnya.
Selain itu, tim juga memeriksa apakah keluarga penerima manfaat masih berdomisili di Kelurahan Bagan Besar.
“Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Jika mereka sudah pindah, maka akan ada keluarga lain yang lebih membutuhkan di wilayah ini,” jelas Sertu Sareh.
Poin penting lainnya adalah menilai apakah keluarga penerima manfaat PKH masih layak menerima bantuan berdasarkan peningkatan ekonomi mereka.
“Kami juga mempertimbangkan aspek ekonomi. Jika keluarga sudah mengalami peningkatan ekonomi, maka kami akan merekomendasikan untuk menghapus nama mereka dari daftar penerima bantuan,” ujar Sertu Sareh.
Dengan kegiatan verifikasi ini, diharapkan bantuan PKH dapat lebih efektif dan efisien, serta tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memantau dan membantu pelaksanaan program ini, sehingga tujuan dari Program Keluarga Harapan dapat tercapai,” tutup Sertu Sareh.***