DUMAI - Polisi Resort (Polres) Kota Dumai membentuk tim gabungan guna mengungkap serta mengantisipasi maraknya aktifitas perambahan hutan tanpa izin (Ilegal Logging) di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto S.I.K kepada media ini. Tim yang terdiri dari gabungan antara Polsek dan Polres ini akan mengungkap langsung ke hulunya pada sabtu(20/05/2023) malam.
“ini sudah kita bentuk tim gabungan Polsek dan Polres untuk ungkap tersebut, terutama yang dihulunya (tempat penebangannya), daerah tersebut adalah areal HPH PT. Diamond Raya Timber yg dikelola mereka,” Terang Kapolres melalui pesan singkat whatsapp.
Selanjutnya kata Kapolres, pekan depan pihaknya akan memanggil perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan hutan tersebut secara terbatas “Kita sekaligus minggu depan akan memanggil perusahaan yg mengelola hutan tersebut secara terbatas utk membuat formula pencegahan dan patroli sehingga tidak ada lagi kasus pencurian atau penebangan pohon hutan secara ilegal,” lanjut Nurhadi.
Selanjutnya, ia juga akan mengundang Polisi Kehutanan (polhut) menciptakan formula cegah Ilegal Logging.
“Juga akan mengundang polisi kehutanan untuk membuat formula mencegah maraknya ilegall logging di HPH PT Diamond Raya Timber,” tulis Kapolres mengakhiri.***
Sumber: Teleskopnews.com