BAGANSIAPIAPI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jalan Dr Pratomo Bagansiapiapi menggelar Razia rutin secara mendadak di kamar hunian warga binaan, Rabu pagi (03/08/2022).
Razia dilakukan dengan menggeledah pada kamar warga binaan guna memastikan Lapas Bagansiapiapi bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi serta alat alat yang tidak diperbolehkan berada di kamar warga binaan.
Kegiatan Razia dilaksanakan petugas Lapas Bagansiapiapi atas perintah Kepala Lapas Bagansiapiapi. Kali ini giliran kamar 02, 07 dan 11 yang digeledah oleh petugas. Sebelum kamar digeledah, para warga di kamar tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di lapangan Lapas Bagansiapiapi.
Selanjutnya para petugas lapas menggeledah seluruh isi kamar warga binaan. Pada saat itu, petugas menemukan beberapa barang yang diduga mampu menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban berupa sendok besi, botol kaca, gelas keramik dan pisau cutter.
Pada waktu yang bersamaan, warga binaan pemasyarakatan yang telah berada di lapangan diberikan pengarahan oleh Kepala (Ka) KPLP dan Kasi. administrasi, keamanan dan ketertiban (adm,kamtib).
Dalam arahannya, Ka. KPLP, Bastian Manalu didampingi oleh Kasi. Adm. Kamtib, Mismin Handoko menegaskan kepada warga binaan agar menjaga kerukunan antar warga binaan maupun dengan petugas, kepada warga binaan agar turut membantu petugas dalam mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban.
Setelah dilakukan Razia Beberapa jam dikamar Lapas, Selanjutnya hasil temuan razia diantaranya berupa sendok besi, botol kaca, gelas keramik dan pisau cutter dikumpulkan oleh petugas yang kemudian dimusnahkan.
Selain melakukan Razia dikamar kemudian petugas Juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga Binaan, diambil lima orang secara acak, setelah dilakukan tes urine tersebut warga Binaan Dinyatakan Negatif dari Narkoba. (rls)