MEDAN – Polsek Helvetia menangkap seorang wanita remaja yang membuang mayat bayinya di Jalan Abdul Manaf Lubis, Kota Medan. Kini, wanita itu telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Medan.
Dikutip Penjurupos dari detiksumut, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sofi mengatakan peristiwa itu berlangsung pada Senin (12/6/2023). Ia mengatakan bayi itu ditemukan warga sekitar pukul 11.00 WIB.
“Warga yang pertama kali menemukan ada mayat pagi itu tukang bangunan yang sedang bekerja,” kata Sofi kepada detikSumut, Kamis (15/6).
“Mayat bayi itu ditemukan di atap penginapan,” sambungnya.
Dia menyampaikan, atas temuan warga itu pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang wanita remaja berinisial S (16) yang merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, ditangkap.
Sofi menjelaskan S mengakui perbuatannya. S mengungkapkan kepadanya saat itu berada sendiri di dalam penginapan dan melahirkan di kamar mandi.
“Pelaku membuang mayat bayinya setelah mengalami air ketubannya habis dan melahirkannya di dalam kamar mandi dengan kondisi sulit bergerak,” ungkapnya.
“Lalu, mayat bayi itu dibuang ke genteng penginapannya. Untuk bayinya berjenis kelamin perempuan,” tambahnya.
Ia mengucapkan, S baru beberapa hari tinggal di penginapan itu. Kini, pihaknya telah menyerahkan S ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Untuk sekarang perkara itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan,” tutupnya.***
Editor: Redaksi
Komentar