DENPASAR – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat pada Semester I 2023 kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali naik sebesar 533,68 persen year-over-year (yoy).
Minggu (09/07) Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2022 yang sebanyak 373.928 orang.
Dicabutnya kebijakan bebas visa bagi wisman dari 159 negara ternyata tidak berpengaruh bagi pariwisata Bali. Kunjungan wisman bahkan meningkat hingga 533,68%.
“Dan sudah mendekati capaian Semester I 2019 (sebelum pandemi) yang mencatatkan kedatangan WNA sebanyak 2.429.284 orang,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita, seperti dilansir dari detikTravel.
Kendati demikian, seiring dengan banyaknya wisman yang datang ke Pulau Dewata, sejumlah turis melakukan pelanggaran hukum maupun norma. Sepanjang Semester I 2023, Kanim Ngurah Rai telah mendeportasi sebanyak 85 WNA dan mendetensi sebanyak 61 WNA.
“Dari sejumlah 85 WNA yang dideportasi, sebanyak 36 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 49 WNA akibat overstay,” terang Putu Suhendra.
Adapun, WNA yang dikenai Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) terbanyak berasal dari Rusia (26 orang), Amerika Serikat (6 orang), dan Inggris (6 orang).
Selain itu, Kanim Ngurah Rai juga mencatat perluasan jumlah subjek Visa on Arrival (VOA) atau electronic-VOA dari yang sebelumnya 86 negara pada akhir 2022 bertambah menjadi 93 negara mulai 27 Juni 2023.
Dalam periode Januari-Juni 2023, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi telah mengeluarkan perluasan VOA tersebut yang artinya pariwisata Bali kembali bangkit. Walhasil, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata terus mengalami peningkatan dibandingkan 2022.
Dalam hal fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, Kanim Ngurah Rai telah menolak masuk sebanyak 566 WNA dan melakukan penundaan keberangkatan terhadap 442 Warga Negara Indonesia (WNI)/WNA.
Rincian penolakan WNA masuk ke Indonesia meliputi tidak memiliki visa RI/travel document sebanyak 219 orang, masa berlaku paspor kurang dari enam bulan sebanyak 45 orang, pencekalan sebanyak lima orang, hit Interpol sebanyak 16 orang, pedofilia sebanyak empat orang, dan alasan lainnya 277 orang.
Terkait jenis visa yang digunakan oleh wisman, tercatat sebanyak 1.927.066 WNA masuk menggunakan VOA/e-VOA, 324.183 WNA menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), dan 62.095 WNA menggunakan Visa Kunjungan.
Terkait dengan pelayanan pada Kanim Ngurah Rai, Seksi Dokumen Perjalanan (Paspor RI) telah menerbitkan sebanyak 15.767 paspor. Jumlah tersebut naik sebesar 63,54 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan paspor sebanyak 9.641.
Rinciannya meliputi 5.003 paspor elektronik, 10.764 paspor non-elektronik, 5.911 penerbitan paspor baru, dan 9.856 penggantian paspor.
Untuk diketahui, adapun 10 negara dengan jumlah kedatangan WNA terbanyak berasal dari:
1. Australia 605.032 orang.
2. India 216.425 orang.
3. Amerika Serikat 121.700 orang.
4. Inggris 119.082 orang.
5. Singapura 113.785 orang.
6. China 106.793 orang.
7. Malaysia 100.039 orang.
8. Korea Selatan 98.017 orang.
9. Jerman 87.013 orang.
10. Rusia 85.652 orang.***
Editor: Redaksi
Komentar