DUMAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Satgas Celebes BAIS TNI kembali menggagalkan pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pantai Cermin, Sumatera Utara (Sumut) dan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Rohingnya secara ilegal ke Malaysia, Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Mereka diamankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal di pantai Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai dan di Perairan Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menjelaskan, pada Sabtu (3/6/2023) pukul 15.30 WIB, Lanal Dumai menerima informasi dari Dansatgas Celebes BAIS TNI terkait kegiatan di perairan Silinsing, Kelurahan Pelintung.
"Dan dimonitor, ada satu unit speedboat melaksanakan embarkasi muatan orang diduga calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan menuju malaysia," kata Danlanal, Senin (5/6/2023).
Pada pukul 15.35 WIB tim gabungan aksi dengan tugas yang telah dibagi meliputi tim darat berada di pelintung, tim laut menggunakan sarana sea reader 150 PK bergerak dari posal tanjung medang untuk menghadang di perairan selat morong dan sea reader 85 PK serta kapal patroli Dumai sebagai backup bergerak dari pos sungai Dumai.
"Pukul 15.40 WIB tim darat berhasil mengamankan tiga WNA Rohingya (dua perempuan dan seorang anak laki-laki berusia 7 tahun) di hutan bakau pinggir pantai pelintung," tuturnya.
Kemudian, pukul 16.15 WIB sea reader yang bergerak dari Posal Tanjung Medang, di perairan selat morong berhasil mendeteksi dan menghadang speedboat muatan calon PMI Ilegal sekitar 15 orang dan dilakukan pengejaran sampai ke perairan Desa Teluk Lecah.
"Pukul 16.30 WIB speed boat tersebut dikandaskan di pantai desa teluk lecah dan seluruh ABK serta penumpang melarikan diri masuk ke hutan bakau dan tertinggal seorang perempuan calon PMI ilegal dan barang bawaan di atas speedboat tersebut," ucapnya.
Selang beberapa waktu yaitu, pukul 20.15 WIB anggota pos Babinpotmar selat morong melaporkan temuan seorang perempuan WNA Rohingya terdampar di pantai Teluk Lecah, kemudian dibawa menuju Posal Tanjung Medang untuk diamankan.
Lebih lanjut Danlanal mengatakan, barang bukti yang diamankan tiga unit handphone, selembar KTP WNI, tas barang bawaan dan speedboat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, belum ditemukan barang atau benda ilegal yang berbahaya.
"Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia, maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut," tegasnya.
Selanjutnya calon PMI, WNA beserta barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau dan Imigrasi Kelas I Dumai untuk proses lebih lanjut.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu dalam kesempatan itu, mengapresiasi Lanal Dumai yang berhasil menggagalkan upaya pengiriman PMI ilegal dan WNA ke Malaysia.
Fanny Wahyu berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencegah pengiriman PMI ilegal oleh para sindikat yang tidak bertanggungjawab.
"Selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini untuk melacak keberadaan dan mengamankan perekrut dan penyalur PMI ilegal," sebut Fanny.
Menurut Fanny, saat ini para sindikat sudah punya kapal speed boat berkecepatan tinggi sehingga menyulitkan petugas melakukan pengejaran.
Kendati BP3MI sudah membuka tempat agar para PMI bisa berangkat sesuai prosedur, diakui Fanny, masih banyak PMI yang tergiur bujuk rayu sindikat atau calo PMI ilegal dengan iming-iming gaji besar.
"Ya, masih banyaknya PMI yang menempuh jalur ilegal, akibat minimnya informasi yang mereka terima. Ditambah buruk rayu sindikat atau calo PMI ilegal dengan iming-iming gaji besar," terangnya.
"Keterbatasan informasi para calon PMI juga menjadi penyebab banyaknya PMI yang menempuh jalur ilegal," pungkasnya.
Sumber: halloriau