PEKANBARU – Komitmen pemerintah Indonesia terhadap mitigasi perubahan iklim diwujudkan melalui jaringan Indonesian Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Salah satu upaya mitigasi perubahan iklim dilakukan melalui pengelolaan gambut untuk mengurangi emisi akibat pembusukan dan kebakaran gambut. misalnya perbaikan tata air dan restorasi gambut.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebagai lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk percepatan restorasi gambut di 7 provinsi prioritas dan percepatan restorasi mangrove di 9 provinsi prioritas berkomitmen terhadap mitigasi perubahan iklim.
Wilayah kerja restorasi gambut BRGM adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua, Riau merupakan lahan gambut terluas di Indonesia.
Direktur BRGM Hartono mengatakan sesuai Peraturan Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan basah Kabupaten Riau adalah 5,3 juta hektare yang berada dalam 59 KHG. (KHG). Pada tahun 2016-2022, BRGM melakukan pekerjaan restorasi gambut di kota Riau seluas 209.977 hektar.
“Hal ini dicapai melalui pembangunan 1.618 unit penutupan kanal, revegetasi seluas 140 hektar dan pemberian 86 paket pemulihan mata pencaharian masyarakat. Satu KHG di Riau yaitu KHG Sungai Siak – Kampar dikelola oleh masyarakat dan swasta. sektor,” kata Hartono di UNRI, Selasa (8/8/2023).
FGD Kebijakan Riau Hijau: dan integrasi lintas sektor mendukung restorasi lahan gambut. Selain itu, beberapa mitra termasuk pemerintah provinsi, LSM, perguruan tinggi dan swasta juga terlibat dalam restorasi gambut di Riau. Melalui sinergi dan kerjasama, restorasi ekosistem gambut diharapkan dapat mengembalikan daya dukung ekosistem gambut sehingga dapat diterapkan GRK secara optimal.
“KHG Sungai Siak – Sungai Kampar di Provinsi Riau merupakan model pertama pengelolaan gambut secara sistematis dan terpadu dalam pelaksanaan restorasi gambut berkelanjutan untuk mencapai tujuan FOLU Net Sink 2030. Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pemerintah kabupaten, LSM -s., masyarakat dan swasta adalah kunci sukses dalam mengimplementasikan konsep ideal ini, kami berharap model ini menjadi best practice bagi KHG lainnya di masa mendatang juga,” harapnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Haryanto yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pemprov Riau juga berkomitmen kuat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Green.
“Konsep Riau Hijau merupakan komitmen Pemkab Riau dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju kelestarian. Selain pemerintah, perguruan tinggi, swasta, lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan, dan media juga turut serta dalam pelaksanaan rencana aksi Riau Hijau,” tandasnya. (Mediacenter Riau)
Komentar