Aktivis Dumai Kecam Dugaan Penimbunan Tanah Ilegal Proyek Gardu PLN di Tanjung Penyembal

Aktivis Dumai Kecam Dugaan Penimbunan Tanah Ilegal Proyek Gardu PLN di Tanjung Penyembal
dok Istimewa

DUMAI – Dugaan penggunaan tanah timbun atau galian C ilegal dalam proyek pembangunan Gardu PLN di wilayah Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai menuai kecaman dari kalangan aktivis dan Masyarakat.

Aktivitas penimbunan pada proyek pembangunan Gardu PLN yang dikerjakan PT IUP PLN Sumbagteng Pekanbaru diduga menggunakan material tanah yang tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Aktivis lingkungan Kota Dumai, Dery Perdana, mengecam keras dugaan aktivitas tersebut karena dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus melanggar aturan.

“Jika benar material yang digunakan berasal dari aktivitas galian C ilegal, maka ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kerusakan lingkungan, potensi kerugian negara, serta lemahnya pengawasan. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas Dery.

Ia menambahkan, proyek strategis milik BUMN seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“BUMN harus menjadi role model dalam kepatuhan hukum dan lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.

Selain meminta penyelidikan menyeluruh, para aktivis juga mendesak penghentian sementara kegiatan pembangunan hingga seluruh persoalan izin material tanah timbun dinyatakan jelas dan sesuai regulasi.

Di sisi lain, kekhawatiran juga datang dari masyarakat sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas penimbunan yang berlangsung.

“Kami khawatir dampaknya ke lingkungan, apalagi kalau tanahnya diambil dari lokasi yang tidak jelas izinnya. Jangan sampai nanti masyarakat yang kena dampaknya,” ujar warga tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan.

Aktivis menegaskan, penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang di Kota Dumai.***

#Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index