Dipersulit, Masyarakat Protes Kebijakan Disdukcapil Kota Medan

Dipersulit, Masyarakat Protes Kebijakan Disdukcapil Kota Medan
dok Istimewa

MEDAN - Masyarakat Kota Medan merasa di zolimi adanya kebijakan tak tertulis yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Hal itu terungkap dari perbincangan Jurnalis dengan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi terkait KTP maupun KK di Kantor Disdukcapil Medan, Gedung ATCS (Area Traffic Control System) Dinas Perhubungan, Lapangan Merdeka, Kota Medan, Senin (26/1/2026).

Atas kebijakan tersebut, beberapa warga melakukan protes kepada petugas.

"Kata petugas kalau masyarakat mau urus KTP atau KK, harus orang yang bersangkutan langsung yang datang. Tidak boleh diwakili walaupun orang tersebut satu KK dengan si bersangkutan. Itu peraturan sekarang, kata petugas kepada kami tadi," ucap seorang bapak kepada Jurnalis dengan nada kecewa.

Padahal, selama ini menurut si bapak tersebut, masyarakat bisa mengurus KTP dan KK seseorang jika yang datang mengurus ke kantor Disdukcapil adalah orang yang masih satu KK dengan orang yang akan diurus administrasi kependudukannya tersebut.

"Ya Bu, selama ini kami masyarakat bisa kok mengurus KTP dan KK keluarga kita asalkan kita masih satu KK dengan orang yang dimaksud. Ini sekarang kami sedang dizolimi oleh petugas Disdukcapil," ungkap seorang ibu menimpali perbincangan Jurnalis.

Beberapa warga menyampaikan alasannya kenapa si bersangkutan tidak bisa datang langsung mengurus KTP dan KK.

"Anak kami sibuk kuliah.. suami kami kerja.. istri kami juga pegawai di instansi lain.. jadi mereka tidak ada waktu untuk mengurus KTP dan KK nya. Itu sebabnya kami datang kesini mewakili keluarga kami itu untuk mengurus KTP dan KK nya," ungkapan beberapa warga lainnya kepada Jurnalis dengan nada amarah.

Pantauan Jurnalis di lokasi, tampak beberapa warga beradu argument dengan nada tinggi kepada petugas yang berjaga. Mereka tidak terima kebijakan tersebut.

Upaya konfirmasi Jurnalis kepada Kepala Dinas Disdukcapil Medan maupun kepada Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk terkait fenomena hari ini tidak berhasil karena pejabat tersebut tidak berada di tempat.(es)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index