2.707 PMI Bermasalah Dipulangkan via Riau, Sumut Terbanyak

2.707 PMI Bermasalah Dipulangkan via Riau, Sumut Terbanyak
dok mcr

PEKANBARU – Sepanjang tahun 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Riau.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan ribuan PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia yang merupakan salah satu negara tujuan utama pekerja migran asal Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera.

“Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.707 PMI bermasalah,” ujar Fanny, Senin (2/1/ni2026).

Ia menjelaskan, permasalahan yang dialami para PMI beragam, mulai dari habis masa kontrak kerja, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan dan eksploitasi.

Setibanya di Riau, seluruh PMI mendapatkan layanan pendampingan, termasuk fasilitasi transportasi menuju daerah asal masing-masing.

Dari total PMI yang dipulangkan, Sumatera Utara menjadi daerah asal terbanyak dengan 624 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 542 orang.

“Data kami menunjukkan Sumatera Utara berada di posisi tertinggi, disusul Jawa Timur,” jelasnya.

Adapun rincian PMI yang dipulangkan berdasarkan daerah asal yaitu: Sumatera Utara 624 orang, Jawa Timur 542 orang, Aceh 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.

Fanny menegaskan, kasus pengiriman PMI secara nonprosedural harus menjadi perhatian serius semua pihak. BP3MI Riau memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk layanan konseling dan bantuan lanjutan bagi yang membutuhkan.

Selain itu, BP3MI Riau juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal serta bekerja secara legal dan aman,” tegas Fanny. ***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index