DUMAI – Aktivitas masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, mendadak terganggu setelah seorang pria bernama Riduan menutup akses Jalan PU Lama, yang selama ini menjadi jalur utama warga. Riduan berdalih, lahan yang dilintasi jalan tersebut merupakan tanah warisan keluarganya.
Ia menuding pemerintah daerah telah melakukan pengambilalihan sepihak untuk menjadikan lahan itu sebagai jalan umum berstatus aset Pemerintah Kota Dumai. Padahal, Jalan PU Lama sudah lama digunakan masyarakat sebagai akses publik.
Penutupan jalan sejak beberapa hari terakhir membuat arus transportasi lumpuh. Warga yang biasanya menggunakan jalan itu untuk bekerja, berkebun, maupun berdagang kini harus memutar lebih jauh. Kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan perekonomian setempat.
“Biasanya kami lewat sini untuk ke kebun dan membawa hasil panen. Sekarang harus memutar jauh, ongkos transportasi jadi bertambah,” keluh Supono, warga Sungai Sembilan, Kamis (25/9/2025).
Sejumlah pelaku usaha juga mengeluhkan dampaknya. Pasokan barang terlambat, distribusi hasil produksi terhambat, bahkan beberapa toko terpaksa tutup lebih awal karena sepi pembeli.
Tokoh masyarakat Sungai Sembilan, Sharul, menyayangkan tindakan sepihak tersebut. “Kalau memang ada hak waris, silakan tempuh jalur hukum. Tapi jangan sampai masyarakat dikorbankan,” tegasnya.
Kekecewaan juga datang dari para sopir angkutan. Rudi Silitonga, sopir truk CPO, mengaku kesal karena portal yang dipasang membuat kemacetan dan bahkan ada pungutan liar.
“Kalau begini terus, bisa dimarahi bos karena terlambat antar muatan ke Medan. Kami bahkan dimintai uang agar bisa lewat,” ungkapnya geram.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah setempat dan pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan agar aktivitas sosial dan ekonomi kembali normal.(Riko)